Suara.com - Tini (43), Alpat (20) dan Rody (36), tiga orang pembantu rumah tangga didakwa pasal berlapis dianggap turut membantu terdakwa Aulia Kesuma (35) terkait aksi pembunuhan berencana terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Dakwaan itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
"Melakukan perbuatan dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang Iain," kata Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi dalam persidangan.
Oleh sebab itu JPU Sigit Hendradi mendakwa ketiganya dengan Pasal 340 jo 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 388 jo 56 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Perbuatan terdakwa I. Karsini alias TINI, terdakwa II. Rody Syaputra Jaya dan terdakwa III. Supriyanto alias Alpat tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 jo. 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 388 jo. 56 ke-2 KUHP," ucap Sigit.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Tini dan Rody turut terlibat mencarikan dukun santet pesanan Aulia untuk membunuh suaminya.
Rody lalu meminta sejumlah uang ke Aulia dan mengajak rekannya, Supriyanto untuk mencari dukun santet di Yogjakarta untuk melancarkan niat Aulia.
Namun, upaya pembunuhan dengan cara santet itu akhirnya gagal. Aulia pun mengubah rencana pembunuhan dengan cara ditembak, namun batal juga.
Aulia akhirnya memutuskan membunuh kedua korban dengan obat tidur lalu dibekap lalu dibakar untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati
Perencanaan itu dilakukan Aulia, Tini, Rody, dan Supriyanto di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Namun, sebelum pembunuhan dilakukan, tiba-tiba Supriyanto mengalami kejang-kejang sehingga Tini dan Rody tetap tinggal di apartemen.
Sementara Aulia pulang ke rumahnya untuk melakukan aksi bersama anaknya Kelvin dibantu dua orang eksekutor Kusmawanto dan Muhammad Nursahid.
Berita Terkait
-
Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati
-
JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis
-
Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami
-
Ricuh Usai Sidang, Aulia dan Anak Diamuk Keluarga Suami: Kamu Pembunuh!
-
Ngaku Teringat Suami yang Dibakar, Aulia Kesuma Nangis-nangis di Sidang
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan