Suara.com - Aulia Kesuma (35), terdakwa pembunuhan berencana terhadap suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) sore. Agenda sidang ini adalah mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU.
Sidang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, Aulia masuk ke ruang siang 5 PN Jaksel dengan mengenakan rompi tahanan dan kerudung hitam, dia masuk bersama anaknya, Geovanni Kelvin yang juga menjadi terdakwa.
Sesampainya di kursi pengadilan, ia langsung duduk dan tiba-tiba menangis tanpa sebab saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan.
Jakpa Penuntut Umum Sigit Hendradi dalam persidangan menyebut Aulia sempat melakukan hubungan badan dengan Edi sebelum membunuhnya dengan harapan Pupung segera lelah dan tertidur.
"Akan tetapi seusai berhubungan badan, korban Edi Candra Purnama tidak juga tertidur malah berbincang-bincang dan menonton televisi di ruang keluarga maupun di kamar. Karena lama menunggu korban tidak juga tertidur, maka saksi Kusmawanto dan saksi Muhamad Nursahid mengajak Terdakwa I Geovanni Kelvin keluar rumah untuk menemui AKI," kata Sigit dalam persidangan.
Sebelum berangkat, karena merasa khawatir Kusmawanto dan Muhamad Nursahid tidak balik lagi ke rumah, lalu Aulia Kesuma mengatakan kepada Kusmawanto dan Nursahid nanti imbalannya akan diberi uang sejumlah Rp 500 juta.
"Seraya berpesan kepada Teti agar pintu halaman dan garasi jangan dikunci karena nanti Kusmawanto, saksi Muhamad Nursahid dan terdakwa II. Geovanni Kelvin akan balik lagi ke rumah," ucapnya.
Mendengar peristiwa itu, Aulia hanya tertunduk lesu di kursi pengadilan, sesekali dia menangis teringat suami yang ia bunuh.
Atas perbuatannya, JPU mendakwa Aulia dan Kelvin denhan Pasal 338 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP subdisair Pasal 340 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?