Suara.com - Aulia Kesuma (35), terdakwa pembunuhan berencana terhadap suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) sore. Agenda sidang ini adalah mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU.
Sidang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, Aulia masuk ke ruang siang 5 PN Jaksel dengan mengenakan rompi tahanan dan kerudung hitam, dia masuk bersama anaknya, Geovanni Kelvin yang juga menjadi terdakwa.
Sesampainya di kursi pengadilan, ia langsung duduk dan tiba-tiba menangis tanpa sebab saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan.
Jakpa Penuntut Umum Sigit Hendradi dalam persidangan menyebut Aulia sempat melakukan hubungan badan dengan Edi sebelum membunuhnya dengan harapan Pupung segera lelah dan tertidur.
"Akan tetapi seusai berhubungan badan, korban Edi Candra Purnama tidak juga tertidur malah berbincang-bincang dan menonton televisi di ruang keluarga maupun di kamar. Karena lama menunggu korban tidak juga tertidur, maka saksi Kusmawanto dan saksi Muhamad Nursahid mengajak Terdakwa I Geovanni Kelvin keluar rumah untuk menemui AKI," kata Sigit dalam persidangan.
Sebelum berangkat, karena merasa khawatir Kusmawanto dan Muhamad Nursahid tidak balik lagi ke rumah, lalu Aulia Kesuma mengatakan kepada Kusmawanto dan Nursahid nanti imbalannya akan diberi uang sejumlah Rp 500 juta.
"Seraya berpesan kepada Teti agar pintu halaman dan garasi jangan dikunci karena nanti Kusmawanto, saksi Muhamad Nursahid dan terdakwa II. Geovanni Kelvin akan balik lagi ke rumah," ucapnya.
Mendengar peristiwa itu, Aulia hanya tertunduk lesu di kursi pengadilan, sesekali dia menangis teringat suami yang ia bunuh.
Atas perbuatannya, JPU mendakwa Aulia dan Kelvin denhan Pasal 338 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP subdisair Pasal 340 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi