Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bakal menambah unit rumah DP 0 rupiah. Pada tahun 2022 mendatang, BUMD DKI Perumda Sarana Jaya ditargetkan sudah membangun 13.830 unit rumah DP 0 rupiah.
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S. Arharrys mengatakan rencana ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
Nantinya, kata Arief, 13.830 unit itu dibangun di atas dengan luas kurang lebih 30 hektare. Dari seluruh luasan lahan itu, 30 persennya akan dibangun rumah DP 0 rupiah.
Sedangkan sampai Agustus 2019, pihaknya sudah membangun sebanyak 780 unit di Pondok Kelapa. Target tahun 2021 adalah 3.050 unit dan pada 2022 sebanyak 10 ribu unit.
"Ini sebenarnya harapan kami sebagai BUMD dalam mendukung Pemprov DKI menyediakan rumah DP 0 Rupiah," ujar Indra kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kurang lebih 1,4 juta rumah tangga di Jakarta belum memiliki rumah tinggal sendiri. Lahan yang tinggal sedikit dan harganya yang mahal dianggap menjadi penyebabnya.
"Program DP 0 Rupiah ini program unggulan Pemprov DKI Jakarta bagi warga berpenghasilan rendah, sebagai solusi warga Jakarta pada tahap awal memiliki rumah dengan harga terjangkau," tuturnya.
Selain membangun rumah DP 0 rupiah, pihaknya juga akan melakukan penataan di kawasan Tanah Abang. Bahkan, Sarana Jaya akan membuat pusat bisnis seperti Sudirman Central Business District (SCBD).
"Kami ditugaskan oleh Pak Gubernur dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta untuk melaksanakan pengembangan sentra primer Tanah Abang dengan lahan total kurang lebih sekitar 27,26 hektar dimana 13,3 hektar nya sedang proses penyediaan lahan. Harapannya nanti jika itu terjadi bisa memindahkan seperti SCBD ke Tanah Abang," kata Indra.
Baca Juga: Sebut Anies Manipulasi Rekomendasi TACB, Ketua DPRD DKI: Pembohongan Publik
Sementara Kepala Bappeda DKI, Nasrudin Djoko Surjono menyebutkan di Pemprov DKI Jakarta, program rumah DP 0 dan Sentra bisnis Tanah Abang akan berkolaborasi dengan pihak swasta.
“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki 73 kegiatan strategis daerah, di antaranya adalah penyediaan rumah DP 0 Persen, penataan kawasan pemukiman, hingga perbaikan tata kelola rumah susun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Pamer Wajah Baru Jakarta, Malah Jadi Bulan-bulanan Warganet
-
Pohon di Monas Jadi Furnitur, PSI: Anies Didesak Tanggung Jawab
-
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
-
Babak Baru Keanehan Proyek Monas Anies Demi Formula E
-
Pemprov DKI Banting Harga di Program Pangan Murah, Ini Syarat Mengikutinya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank