Suara.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyebut dengan Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi UU yang lama membuat lembaga antirasuah tersebut semakin lemah.
Laode memprediksi, UU KPK nomor 19 Tahun 2019 bakal semakin menumbuhsuburkan korupsi. Hal tersebut disampaikannnya, lantaran tak ada hukuman tegas dalam aturan UU KPK yang baru.
"Prediksi saya itu, akan makin banyak korupsi terjadi, karena tidak akan ada lagi ketakutan untuk melakukan korupsi dan insyaAllah itu tidak terjadi," kata Laode di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2020).
Laode menambahkan bila korupsi terus merajalela, maka dimungkinkan KPK juga akan ditinggalkan oleh masyarakat dengan citra yang semakin buruk.
"Jadi, saya baca berita ada survei yang pada Agustus tahun lalu kami selalu nomor satu dan dua. Sekarang, kita diangkatan kelima, sudah turun," ungkap Laode
Laode menyampaikannya berdasarkan hasil survei yang dilakukan Alvara Research Center. Menurut survei tersebut, berdasarkan kinerja lembaga negara dalam 100 hari kepemimpinan Presiden Joko Widodo jilid II, KPK berada di posisi kelima.
Turunnya tingkat kinerja KPK merupakan dampak disahkannya UU KPK yang baru pada 17 September 2019 silam. Hal tersebut dikatakan Laode dengan merujuk pada Survei Alvara pada Agustus 2019. Saat itu, menurut hasil riset, KPK berada di posisi kedua. Namun, setelah bulan Februari 2020 turun keperingkat kelima. Maka itu, Laode mengibaratkan bahwa KPK kini seperti Candi Borobudur.
"Kalau tren ini sampai kedepan berlangsung terus, maka KPK itu akan menjadi bangunan seperti Borobudur cakep dilihat, tetapi sudah jarang dipakai ibadah bangunannya," katanya.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
Berita Terkait
-
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
-
Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
-
MK: UU KPK Paling Banyak Digugat
-
UU KPK Baru Melemahkan, Dewas KPK Minta Publik Terus Mengawasi
-
UU KPK Dinilai Perlambat Kinerja KPK, Jokowi: Buktinya OTT Bupati Sidoarjo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut