Suara.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyebut dengan Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi UU yang lama membuat lembaga antirasuah tersebut semakin lemah.
Laode memprediksi, UU KPK nomor 19 Tahun 2019 bakal semakin menumbuhsuburkan korupsi. Hal tersebut disampaikannnya, lantaran tak ada hukuman tegas dalam aturan UU KPK yang baru.
"Prediksi saya itu, akan makin banyak korupsi terjadi, karena tidak akan ada lagi ketakutan untuk melakukan korupsi dan insyaAllah itu tidak terjadi," kata Laode di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2020).
Laode menambahkan bila korupsi terus merajalela, maka dimungkinkan KPK juga akan ditinggalkan oleh masyarakat dengan citra yang semakin buruk.
"Jadi, saya baca berita ada survei yang pada Agustus tahun lalu kami selalu nomor satu dan dua. Sekarang, kita diangkatan kelima, sudah turun," ungkap Laode
Laode menyampaikannya berdasarkan hasil survei yang dilakukan Alvara Research Center. Menurut survei tersebut, berdasarkan kinerja lembaga negara dalam 100 hari kepemimpinan Presiden Joko Widodo jilid II, KPK berada di posisi kelima.
Turunnya tingkat kinerja KPK merupakan dampak disahkannya UU KPK yang baru pada 17 September 2019 silam. Hal tersebut dikatakan Laode dengan merujuk pada Survei Alvara pada Agustus 2019. Saat itu, menurut hasil riset, KPK berada di posisi kedua. Namun, setelah bulan Februari 2020 turun keperingkat kelima. Maka itu, Laode mengibaratkan bahwa KPK kini seperti Candi Borobudur.
"Kalau tren ini sampai kedepan berlangsung terus, maka KPK itu akan menjadi bangunan seperti Borobudur cakep dilihat, tetapi sudah jarang dipakai ibadah bangunannya," katanya.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
Berita Terkait
-
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
-
Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
-
MK: UU KPK Paling Banyak Digugat
-
UU KPK Baru Melemahkan, Dewas KPK Minta Publik Terus Mengawasi
-
UU KPK Dinilai Perlambat Kinerja KPK, Jokowi: Buktinya OTT Bupati Sidoarjo
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi