Suara.com - Sebanyak 879.736 tiket kereta api lebaran reguler masa angkutan Lebaran 2020 dari Daerah Operasi 1 Jakarta sudah bisa dipesan mulai H-90 untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya.
Executive Vice President Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah mengatakan tiket kereta api lebaran reguler masa angkutan Lebaran 1441 H dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB melalui laman KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh saluran penjualan resmi KAI lainnya.
Guna melayani perjalanan mudik para pengguna kereta api lebaran, Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan 67 KA reguler, yang terbagi 37 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 27 KA dari Stasiun Pasar Senen, dan tiga kereta api lebaran dari Stasiun Jakarta Kota.
Sedangkan untuk ketersediaan tempat duduk, dalam kurun waktu 22 hari masa angkutan Lebaran 14 Mei - 4 Juni 2020 (H-10 sampai dengan H+10) untuk keberangkatan kereta api lebaran reguler di area Daop 1 Jakarta tersedia sebanyak 879.736 tempat duduk, yang terbagi dari 405.856 tempat duduk keberangkatan dari Stasiun Gambir, 426.360 tempat duduk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan 47.520 tempat duduk dari Stasiun Jakarta Kota.
"Di masa angkutan Lebaran 2020, ada beberapa kereta api lebaran baru keberangkatan di wilayah Daop 1 Jakarta, sesuai Gapeka 2019. Seperti hadirnya KA Anjasmoro, Dharmawangsa, Turangga, Argo Wilis dan Malabar. Semoga semakin dapat mengakomodir kebutuhan pengguna KA untuk perjalanan mudik," jelas Dadan Rudiansyah.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung saluran penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas peladen (server) dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar pemesanan tiket di seluruh saluran dapat berjalan dengan lancar.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang agar lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan tiket. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun.
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran 2020 melalui saluran resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI guna menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar," kata Dadan. (Antara)
Baca Juga: Pesan Tiket Kereta Api Lebaran Surabaya, Disediakan 19.848 Kursi
Berita Terkait
-
Pesan Tiket Kereta Api Lebaran Surabaya, Disediakan 19.848 Kursi
-
Kereta Api Lebaran Purwokerto Diberangkatkan Mulai 14 Mei 2020
-
Cara Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2020
-
Catat! Tiket Kereta Api untuk Lebaran Sudah Bisa Dibeli Mulai 14 Februari
-
Kereta Terlambat 1 Jam, Penumpang Berhak Minta 100 Persen Uang Kembali
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk