Suara.com - Polisi membongkar praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga pelaku berhasil dibekuk, yakni MM alias dokter A, RM dan SI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus praktik aborsi di klinik itu berawal dari informasi masyarakat. Pada 11 Februari akhirnya polisi berhasil membekuk para tersangka.
"Klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website," kata Yusri di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Yusri mengungkapkan para tersangka telah melakukan praktik aborsi itu sejak 21 bulan yang lalu. Setidaknya, ada 1632 pasien yang pernah ditangani oleh para tersangka.
"Sudah 1632 pasien yang dia tangani, tapi yang dia aborsi sekitar 903 (janin) orang lebih," kata dia.
Yusri menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka MM alias dokter A memiliki peran membantu para pasien untuk menggugurkan kandungannya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pasal yang digunakan polisi untuk menjerat para tersangka yakni, Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP.
Baca Juga: Curhat Pramugari Dianiaya Mantan yang Pilot, Hamil Tapi Disuruh Aborsi
Berita Terkait
-
Momen Lucinta Luna Dipindahkan ke Sel Khusus Polda Metro Jaya
-
Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Bungkam dan Tertunduk Lesu
-
Fakta Penangkapan Lucinta Luna yang Buat Tercengang
-
Pantau Rumah Kosong dari Ketinggian Rumput, Lima Pencuri Dibekuk Polisi
-
Tengku Zul Sebut Tohap Eks Relawan Jokowi, Polisi: Dia Kerja Urus Pajak
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis