Suara.com - Budayawan Sudjiwo Tedjo mengusulkan sejumlah kampus di Indonesia memberikan gelar doktor kehormatan Honoris Causa (HC) kepada seorang muazin di Bandung, Jawa Barat. Usul tersebut lantas mendapat balasan dari Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sudjiwo Tedjo menyentil sejumlah kampus yang dinilai terlalu mudah memberikan gelar kehormatan kepada tokoh tertentu, meski perannya tidak begitu kentara.
Menurut Sudjiwo, warga kecil yang memiliki kontribusi lebih di masyarakat, semestinya mendapat gelar tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan di akun jejaring Twitter pribadinya @sudjiwotedjo.
"Supaya terkesan adil, universiyas perlu juga memberi gelar Doctor Honoris Causa kepada pihak-pihak yang tidak berkuasa dan tidak berharta, tetapi berdedikasi tinggi pada suatu bidang kehidupan," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Minggu (16/2/2020).
Usulan tersebut semata-mata dilayangkan untuk menunjukkan sikap adil kepada khalayak.
"Ndak papa andai ini ndak nguntungin apa-apa bagi Sivitas Akademika, yang penting ada kesan adil," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia lantas membeberkan, tokoh yang layak mendapat gelar HC versinya. Tak lain tokoh yang dimaksud adalah seorang muazin sepuh di Bandung.
"Saya mengusulkan gelar Doktor Honoris Cuasa kepada muazin masjid kecil di Rancakendal, Bandung.. yang udah puluhan tahun azan Subuh.. (dari suaranya keknya beliau udah sepuh).. Doktor HC bidang humaniora," tulisnya.
Di akhir cuitan, Sudjiwo kemudian menawarkan usulan tersebut kepada sejumlah kampus besar di Indonesia. "Gimana UGM, UNAIR, ITB dll?" tanyanya.
Baca Juga: Interview: Aldi Taher Jadi Calon Gubernur Sumbar, Inspirasi Pejuang Kanker
Saran itu sontak menuai perhatian warga Twitter. Tak sedikit dari mereka yang memberikan komentar untuk cuitan tersebut.
Tampak satu diantaranya yakni Cak Imin yang memberikan komentar singkat dalam bahassa Jawa untuk cuitan Sudjiwo Tedjo.
"Asemmm...ayok melok aku c**," balas Cak Imin.
Sementara warganet lainnya turut mengusulkan sejumlah pihak, dari kalangan rakyat kecil yang layak mendapat gelar Doctor Honoris Causa dari kampus di Indonesia.
"Jadi ingat seorang bapak di Wonogiri yang menghutankan lahan tandus, mungkin dia salah satu orang yang patut dapat gelar tersebut, dan banyak lain di luar sana," kata @Rheykel1.
"Tukang sampah ditempatku itu mbah, harus dapat gelar doctor honoris causa," ucap @saefulharis93.
"Saya usulkan pembuat pesawat dari Pinrang supaya diberi doktor hc juga," kata @keursahdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali