Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut ada salah ketik dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sebab, dalam pasal tersebut tertulis jika Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Yasonna berpendapat, jika Peraturan Pemerintah (PP) tidak memungkinkan mengubah Undang-Undang. Dia juga menyebut, PP tidak bisa melawan Undang-Undang.
"Ya ya.. enggak bisa dong PP melawan undang undang. Peraturan perundang undangan itu," kata Yasonna di Kantor Presiden, Senin (17/2/2020).
Yasonna beranggapan, yang dapat diubah menggunakan PP dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah peraturan daerah. Dalam artian, peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang di atasnya seperti peraturan presiden (Perpres) dan PP.
"Kalau bertentangan, kita cabutnya tidak melalui eksekutif review seperti dulu. Kalau dulu kemendagri membuat eksekutif review kemudian melalui keputusan mendagri dibatalin, tidak bisa. Harus melalui misalnya, Perda itu kan produk perundang-undangan. Diatanya ada Perpres diatasnya ada PP. Undang undang nanti setelah kita lihat peraturan ini ya pembatalannya melalui peraturan perundang-undangan diatasnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Yasonna menilai tidak perlu ada revisi ulang terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Perbaikan tersebut akan dibahas di tingkat DPR.
"Nanti di DPR akan diperbaiki. Itu hal teknis,” katanya.
Dalam RUU Cipta Lapangan Kerja Bab XIII Pasal 170 Ayat 1, disebutkan jika dalam rangka percepatan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) berdasarkan Undang-undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-undang ini.
Selanjutnya, dalam ayat (2) diperjelas bahwa Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Dalam ayat (3) disebutkan bahwa Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemerintah pusat dapat berkonsultasi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca Juga: Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi
Berita Terkait
-
Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi
-
Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
-
Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Repot, Fahri Hamzah: Nanti Jadi Kacau
-
PP Tak Bisa Ubah UU, DPR: Mungkin Isi Pasal 170 RUU Cipta Kerja Salah Ketik
-
Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?