Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut ada salah ketik dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sebab, dalam pasal tersebut tertulis jika Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Yasonna berpendapat, jika Peraturan Pemerintah (PP) tidak memungkinkan mengubah Undang-Undang. Dia juga menyebut, PP tidak bisa melawan Undang-Undang.
"Ya ya.. enggak bisa dong PP melawan undang undang. Peraturan perundang undangan itu," kata Yasonna di Kantor Presiden, Senin (17/2/2020).
Yasonna beranggapan, yang dapat diubah menggunakan PP dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah peraturan daerah. Dalam artian, peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang di atasnya seperti peraturan presiden (Perpres) dan PP.
"Kalau bertentangan, kita cabutnya tidak melalui eksekutif review seperti dulu. Kalau dulu kemendagri membuat eksekutif review kemudian melalui keputusan mendagri dibatalin, tidak bisa. Harus melalui misalnya, Perda itu kan produk perundang-undangan. Diatanya ada Perpres diatasnya ada PP. Undang undang nanti setelah kita lihat peraturan ini ya pembatalannya melalui peraturan perundang-undangan diatasnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Yasonna menilai tidak perlu ada revisi ulang terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Perbaikan tersebut akan dibahas di tingkat DPR.
"Nanti di DPR akan diperbaiki. Itu hal teknis,” katanya.
Dalam RUU Cipta Lapangan Kerja Bab XIII Pasal 170 Ayat 1, disebutkan jika dalam rangka percepatan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) berdasarkan Undang-undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-undang ini.
Selanjutnya, dalam ayat (2) diperjelas bahwa Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Dalam ayat (3) disebutkan bahwa Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemerintah pusat dapat berkonsultasi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca Juga: Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi
Berita Terkait
-
Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi
-
Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
-
Sebut Omnibus Law Bisa Bikin Repot, Fahri Hamzah: Nanti Jadi Kacau
-
PP Tak Bisa Ubah UU, DPR: Mungkin Isi Pasal 170 RUU Cipta Kerja Salah Ketik
-
Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia