Suara.com - Terpidana kasus suap 16 paket proyek jalan Roby Okta Pahlevi menyebut Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani disebut meminta dibelikan satu mobil mewah merek Lexus dan pikap merek Tata untuk memuluskan proyek jalan.
Hal itu disampaikan Roby saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Yani dalamn sidang lanjutan kasus suap proyek jalan PUPR Muara Enim, di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (18/2/2020).
"Dia (Ahmad Yani) kirim gambar mobil Lexus di OLX dan bilang 'coba dilihat mobil ini bagus, Rob'," ujar Roby saat persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Erma Suharti.
Menurut dia, setelah mengirim gambar, Ahmad Yani dan dirinya berkomunikasi langsung via seluler membahas pembelian mobil tersebut, akhirnya Roby berhasil mendapatkan mobil itu di Bogor.
Mobil Lexus diketahui kondisi bekas milik seseorang bernama Budiman Hambali, Roby membelinya seharga Rp 1.250.000.000 yang dibayarkan melalui dua tahap.
"Pertama saya bayar uang muka Rp 25 juta, lalu melunasi Rp 1.100.000.000," ujar Roby.
Setelah dibeli dan melaporkanya ke Ahmad Yani, mobil kemudian dibawa Roby ke Palembang dan dititipkan ke sebuah bengkel, mobil Lexus itu, ia tinggalkan kemudian dititipkan kepada ajudan Ahmad Yani bernama Reza.
"Setelah itu saya tidak tahu lagi mobil itu ke mana," kata Roby.
Sedangkan permintaan mobil pikap merek Tata diminta Ahmad Yani untuk keperluan partainya pada kampanye semasa Pemilu 2019, Roby kemudian mencari mobil tersebut dan mendapatkannya di Lampung dalam kondisi baru.
Baca Juga: Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi
"Harganya kurang lebih Rp 120 juta dibayar orang keuangan kantor saya," kata Roby.
Selain dua unit mobil tersebut, Roby juga menyebut Ahmad Yani meminta satu unit sepeda motor Harley Davidson untuk suatu pinjaman.
Menanggapi keterangan Roby itu, Ahmad Yani membantah semuanya dan merasa keberatan khususnya terkait permintaan motor Harley Davidson, Yani menyebut motor tersebut diadakan sebagai kendaraan patwal bupati yang dianggarkan DPRD Muara Enim, bukan atas pemberian pribadi Roby.
"Tidak benar yang mulia saya meminta motor itu," ujar Ahmad Yani.
Sempat terjadi ketegangan saat Roby dan Ahmad Yani saling membantah keterangan, Yani merasa Roby sedang memojokkanya dengan keterangan-keterangannya, sementara Roby bersikukuh bahwa keterangannya berdasarkan fakta yang dialaminya.
"Anda jangan sembarangan memberikan keterangan Pak Roby!" ujar Ahmad Yani dengan nada membentak.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim
-
KPK Jamin Firli Bahuri Tak Pernah Terima Suap saat Jabat Kapolda Sumsel
-
KPK Periksa 10 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Suap Proyek
-
Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis
-
Telisik Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Eks Bupati Muara Enim
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP