Suara.com - Sidang pembacaan putusan sela atas terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen pada Rabu (19/2/2020) ditunda. Sebab, Kivlan tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto karena sakit.
Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta menerangkan kliennya masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (18/2/2020) malam. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat mengalami sakit batuk hingga asma.
"Selasa sekitar pukul 20.00 WIB, Pak Kivlan masuk IGD RSPAD Kepresidenan. Oleh dokter yang menangani dinyatakan jika Pak Kivlan ada sakit kronis paru-paru, batuk dan asma sehingga diperiksa dan diberi obat," kata Tonin kepada Suara.com, Rabu sore.
Atas hal tersebut, Kivlan harus menjalani pemeriksaan kesehatan sehingga urung hadir dalam sidang hari ini. Sebab, dia harus menjalani rawat inap kurang lebih 10 hari.
"Hari ini, menjalani pemeriksaan atau scan dan tidak dapat menghadiri persidangan karena masih harus dirawat inap sekitar 10 hari," kata Tonin.
Tonin menyebut hakim Ketua sepakat untuk menunda pembacaan putusan sela hingga menunggu kesehatan Kivlan pulih. Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga sepakat agar Kivlan bisa berobat alternatif ke Kota Padang seusai pembacaan putusan sela.
"Dalam persidangan sekitar jam 12.15 WIB yang dipimpin Ketua Majelis Hakim dan anggota perkara no 960/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Pst., menunda pembacaan putusan sela sampai dengan Terdakwa Kivlan Zen dinyatakan sehat," sambungnya.
"Untuk itu akan dikeluarkan penetapan Pembantaran mulai tanggal 19/02/2020 sampai waktu yang tidak ditentukan dan setelah sehat akan dilakukan pembacaan putusan sela dan Ketua Majelis Hakim menyetujui ijin pengobatan alternatif ke Padang setelah pembacaan putusan sela," tutup Tonin.
Diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara