Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara soal kewajiban negara untuk melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS di Timur Tengah kata Mahfud, sejatinya juga harus dilindungi. Namun yang paling penting ialah warga Indonesia yang mesti dilindungi dari virus pemikiran radikalisme.
Meski demikian, Mantan Ketua MK ini menyebut jika diperhatikan secara detail, ratusan WNI tersebut termasuk ke dalam orang yang telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan tindakan melanggar hukum yakni bergabung dengan kelompok teroris.
"Jadi ada 689 orang pelintas batas teroris yang meninggalkan Indonesia dan melakukan hal yang dilarang oleh hukum kejahatan berat yaitu terorisme," kata Mahfud saat menyampaikan sambutannya di Kantor Bakamla RI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Meski termasuk yang harus dilindungi, Mahfud menekankan bahwa ada yang lebih penting untuk mendapatkan perlindungan negara yakni 267 juga rakyat Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah tidak akan memulangkan WNI eks ISIS tersebut dengan alasan tidak ingin virus radikalisme kemudian menyebar di tanah air.
"Kita halangi kita larang pulang agar tidak menjadi virus baru atau virus yang nyebar di bidang terorisme," ujarnya.
Mahfud mengatakan negara harus memberikan perlindungan teritori dan juga ideologi demi bangsa. Menurutnya idelogi Indonesia juga harus turut dilindungi.
"Integrasi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah itu ada ideologi yang harus dilindungi jangan ada pecahan ideologi dan jangan ada pecahan teritori," pungkasnya.
Baca Juga: Saat Nama Prabowo Jadi Perdebatan dalam Bahasan Terorisme
Berita Terkait
- 
            
              Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang
- 
            
              Dukung Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Mahfud MD: Supaya Ada Tekanan Publik
- 
            
              Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
- 
            
              Mahfud: Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS Masih Diproses BNPT
- 
            
              Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM