Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kementerian Hukum dan HAM dapat memberlakuan sanksi tegas atas kesalahan yang dilakukan oleh vendor, sebagaimana laporan dari Menkumham Yasonna H. Laoly dalam rapat kerja.
Herman menilai kesalahan vendor yang berakibat tidak masuknya data perlintasan keimigrasian ke server, termasuk perlintasan imigrasi Harun Masiku perlu dipidanakan.
"Para pihak kalau perlu diberi sanksi pidana sehingga menjadi pembelajaran ke depan. Ini wajah negara akibat dari kesalahan yang hanya sepele yang saya anggap human error. Negara ini gaduh berhari-hari dan kami semua menjadi malu bagaimana pun kitalah pihak-pihak yang menjadi penyelenggara negara," kata Herman Hery menanggapi laporan Yasonna di rapat kerja, Senin (24/2/2020).
Ia kemudian mengingatkan Yasonna berserta jajaran Kemenkumham untuk lebih teliti dalam merekrut vendor supaya kejadian serupa tidak terulang.
"Mambangun Simkim untuk negara sebesar Indonesia ini tentu harus mempunyai visi yang panjang. Jangan asal-asalan merekrut vendor memang kita mengerti untuk mengerjakan membutuhkan vendor yang profesional," ujar Herman Hery.
"Saya minta pak menteri untuk jatuhkan sanksi seberat-beratnya termasuk sanksi pidana kalau memang memungkinkan. Kemudian membuat perencanaan ulang tentang Simkim untuk 10 sampai 15 tahun ke depan, mengacu pada kejadian hari-hari ini," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memaparkan hasil temuan dari tim gabungan terkait Harun Masiku kepada Komisi III DPR RI. Ia berujar bahwa setelah diinvestigasi, diketahui keterlambatan informasi posisi Harun disebavkan oleh kesalahan vendor.
Merujuk pada temuan tim gabungan, Yasonna mengatakan bahwa ada kelalaian dari vendor yang lupa menyinkronkan antara komputer di setiao counter dengan server lokal yang terdapat di Bandara Soekarno-Hatta. Kesalahan tersebut terbilang fatal karena mengakibatkan data perlintadan keimigrasian tidak tercatat.
"Tetapi pada waktu tanggal Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Dan kemudian ternyata memang data Harun Masiku itu diterima masuk tetapi di PC, di counter PC di data di sini. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," kata Yasonna dalam rapat kerja.
Baca Juga: Anak Buah Yasonna Laoly Diduga Curi Uang Negara, KPK Langsung Bergerak
Yasonna menyebut kesalahan informasi mengenai data perlintasan Harun Masiku akibat kelalaian vendor telah merupakan kejadian memalukan. Atas kejadian tersebut, Yasonna berujar bahwa Kemenkumham bahkan meminta pertanggungjawaban dari vendor terkait.
"Jadi kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan plh Dirjen pastikan panggil mereka, saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini barang sampai 1.200-an terkendala," ujar Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat