Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat kritikan atas kebijakan mereka yang menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku menerima segala kritikan.
Firli mengklaim berserta pimpinan lainnya telah mengupayakan keterbukaan informasi ihwal penghentian puluhan kasus di KPK yang masih dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, keterbukaan mengenai penghentian penyelidikan masih jauh kebih baik ketimbang hal itu disembunyikan atau tidak diumumkan.
"Jadi kami apa pun yang disampaikan, kami terima. Kan lebih baik kami terbuka walaupun akhirnya kita dicurigai, walaupun akhirnya kami ditanyain. Tapi yang pasti, kami lima pimpinan KPK dan seluruh orang KPK lebih baik terbuka daripada sembunyi-sembunyi," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Kendati telah mengumumkan adanya penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus, namun diketahui hingga kini KPK belum merinci kasus-kasus terkait apa saja. Firli mengatakan bahwa hal tersebut memang bersifat tertutup.
"Ada hal yang dirahasiakan yang memang dilindungi. Misal contoh, kami tidak menyebut kasusnya apa, kita tidak menyebut siapa yang terlibat, tidak," ujar Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 36 kasus yang resmi dihentikan merupakan penyelidikan yang dilakukan secara tertutup.
"Sebetulnya penyelidikan yang dihentikan semuanya adalah penyelidikan tertutup. Kalau saya baca datanya," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Didominasi Suap, 36 Kasus yang Dihentikan KPK adalah Hasil Penyadapan
Menurutnya, maksud yang disebut penyelidikan tertutup adalah penelusuran kasus yang berasal dari temuan hasil penyadapan. Dia menyebutkan puluhan kasus yang telah dihentikan itu mayoritas merupakan kasus dugaan suap.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, penghentian puluhan kasus itu dilakukan lantaran laporan dugaan suap itu dianggap terjadi peristiwa lama dan minim temuan alat bukti.
"Penyelidikan tertutup yang proses penyelidikannya menggunakan penyadapan. Lama tidak ada percakapan, tidak dapat kami temukan. Ya, sudah kami hentikan (penyelidikan kasus tersebut)," ujar Alex.
Dia mengatakan, penyelidikan sangat mustahil dilakukan lantaran sudah lama tak dikerjakan lagi oleh tim penyelidik.
"(Jadi) Enggak ada apa-apa. Mau diteruskan? Kan enggak mungkin. Apalagi kalau kegiatannya itu sudah terjadi sudah lewat, itu yang sebagian besar kasus ya, seperti itu (36) tahap penyelidikan di hentikan KPK)," kata dia.
Selain itu, Alex juga menjelaskan soal penyelidikan terbuka yang dikerjakan berdasarkan investigasi dan pemanggilan saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut dan untuk mencocok alat bukti yang ditemukan KPK di lapangan.
Berita Terkait
-
Didominasi Suap, 36 Kasus yang Dihentikan KPK adalah Hasil Penyadapan
-
KPK Ogah Umbar 36 Kasus yang Disetop: Orang Belum Tersangka Kami Lindungi
-
KPK Setop Penyelidikan 36 Kasus, Fahri Hamzah: Kayak Bangkai, Harus Diaudit
-
Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran
-
36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa
-
Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat
-
Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta