Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rosa Purbo Bekti mengaku keberatan jika dikembalikan Polri pasca diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono merespon santai dengan menyebut itu hak pribadi Kompol Rosa.
"(Hak) mereka lah, silakan saja," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Argo menyebut sikap Polri sejauh ini adalah membatalkan surat pemindahan Kompol Rosa dari KPK ke Polri, artinya status kerja Kompol Rosa hingga saat ini tidak jelas.
"Kita kan membatalkan, sudah lah nanti biarkan. Nanti ya, biarkan saja ya," tegasnya.
Diketahui, Kompol Rosa telah mengajukan surat keberatannya kepada Pimpinan KPK agar dirinya tidak jadi dikembalikan ke Polri pada 14 Februari lalu. Rosa sudah dikeluarkan dari KPK sejak 1 Februari 2020.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pimpinan KPK menghargai upaya keberatan dari Rosa namun masih membahas keberatan itu dan belum mengambil keputusan.
Di sisi lain, Polri bersikeras berpegangan pada surat penugasan Kompol Rosa di KPK yang masa berlakunya habis pada September mendatang, sehingga Kompol Rosa belum bisa kembali ke Polri saat ini.
Baca Juga: Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
Berita Terkait
-
Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
-
DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
2 Penyidik KPK Dikembalikan, Polri: Masa Tugasnya Habis
-
Rekaman CCTV Penggeledahan Penyidik KPK di Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina