Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rosa Purbo Bekti mengaku keberatan jika dikembalikan Polri pasca diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono merespon santai dengan menyebut itu hak pribadi Kompol Rosa.
"(Hak) mereka lah, silakan saja," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Argo menyebut sikap Polri sejauh ini adalah membatalkan surat pemindahan Kompol Rosa dari KPK ke Polri, artinya status kerja Kompol Rosa hingga saat ini tidak jelas.
"Kita kan membatalkan, sudah lah nanti biarkan. Nanti ya, biarkan saja ya," tegasnya.
Diketahui, Kompol Rosa telah mengajukan surat keberatannya kepada Pimpinan KPK agar dirinya tidak jadi dikembalikan ke Polri pada 14 Februari lalu. Rosa sudah dikeluarkan dari KPK sejak 1 Februari 2020.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pimpinan KPK menghargai upaya keberatan dari Rosa namun masih membahas keberatan itu dan belum mengambil keputusan.
Di sisi lain, Polri bersikeras berpegangan pada surat penugasan Kompol Rosa di KPK yang masa berlakunya habis pada September mendatang, sehingga Kompol Rosa belum bisa kembali ke Polri saat ini.
Baca Juga: Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
Berita Terkait
-
Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
-
DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
2 Penyidik KPK Dikembalikan, Polri: Masa Tugasnya Habis
-
Rekaman CCTV Penggeledahan Penyidik KPK di Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan