Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rosa Purbo Bekti mengaku keberatan jika dikembalikan Polri pasca diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono merespon santai dengan menyebut itu hak pribadi Kompol Rosa.
"(Hak) mereka lah, silakan saja," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Argo menyebut sikap Polri sejauh ini adalah membatalkan surat pemindahan Kompol Rosa dari KPK ke Polri, artinya status kerja Kompol Rosa hingga saat ini tidak jelas.
"Kita kan membatalkan, sudah lah nanti biarkan. Nanti ya, biarkan saja ya," tegasnya.
Diketahui, Kompol Rosa telah mengajukan surat keberatannya kepada Pimpinan KPK agar dirinya tidak jadi dikembalikan ke Polri pada 14 Februari lalu. Rosa sudah dikeluarkan dari KPK sejak 1 Februari 2020.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pimpinan KPK menghargai upaya keberatan dari Rosa namun masih membahas keberatan itu dan belum mengambil keputusan.
Di sisi lain, Polri bersikeras berpegangan pada surat penugasan Kompol Rosa di KPK yang masa berlakunya habis pada September mendatang, sehingga Kompol Rosa belum bisa kembali ke Polri saat ini.
Baca Juga: Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
Berita Terkait
-
Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
-
DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
2 Penyidik KPK Dikembalikan, Polri: Masa Tugasnya Habis
-
Rekaman CCTV Penggeledahan Penyidik KPK di Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta