Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah menghentikan 36 kasus korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan. Langkah yang dilakukan Firli setelah dua bulan menjabat itu kemudian memunculkan permintaan untuk dilakukan audit internal terkait penghentian kasus teresbut.
Terkait itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkotsar tak mau banyak bicara. Soal permintaan audit dari anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Artidjo meminta jurnalis menayakan hal tersebut langsung ke Ketua Dewas KPK, Tumpak.
"Saya kira ranahnya pak ketua ya. Pak Tumpak ya," kata Artidjo di Kantor KPK C-1, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Artidjo menuturkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan Masinton. Pasalnya, setiap anggota Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kami ini lima orang punya tugas sendiri-sendiri. Pak Harjono tentang kode etik, Pak Syamsuddin Haris tentang evaluasi, Bu Albertina ada, itu bukan (tugas) saya itu," ungkap Artidjo
Sebelumnya, Masinton meminta KPK untuk melakukan audit internal atas penghentian 36 kasus dugaan korupsi di ranah penyelidikan. Audit internal itu, kata Masinton, dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
KPK telah menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi di tahap penyelidikan. Dalihnya, untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik.
Kasus perkara penyelisikan yang dihentikan berlatar belakang kepala daerah, BUMN, kementrian, hingga anggota DPR RI.
Baca Juga: Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri
-
Dapat Survei Buruk, Pimpinan KPK Berdalih Baru Kerja Dua Bulan
-
Setop 36 Kasus, Ketua KPK: Mending Terbuka daripada Sembunyi-sembunyi
-
Masih Ada Penyelidikan Kasus Korupsi yang Bakal Dihentikan KPK
-
Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
Kementan Minta Publik Kawal Ketat Bantuan Beras 1.200 Ton Senilai Rp16 Miliar untuk Sumatra
-
Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
-
Akting Sultan Gagal, Terkuak Siasat Licik Mbah Tarman Pakai Cek Palsu Demi Nikahi Shela
-
Jerit Tangis di Tepi Sungai Lusi: 8 Santriwati MBS Blora Tenggelam, 4 Masih Dicari
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?