Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah menghentikan 36 kasus korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan. Langkah yang dilakukan Firli setelah dua bulan menjabat itu kemudian memunculkan permintaan untuk dilakukan audit internal terkait penghentian kasus teresbut.
Terkait itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkotsar tak mau banyak bicara. Soal permintaan audit dari anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Artidjo meminta jurnalis menayakan hal tersebut langsung ke Ketua Dewas KPK, Tumpak.
"Saya kira ranahnya pak ketua ya. Pak Tumpak ya," kata Artidjo di Kantor KPK C-1, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Artidjo menuturkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan Masinton. Pasalnya, setiap anggota Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kami ini lima orang punya tugas sendiri-sendiri. Pak Harjono tentang kode etik, Pak Syamsuddin Haris tentang evaluasi, Bu Albertina ada, itu bukan (tugas) saya itu," ungkap Artidjo
Sebelumnya, Masinton meminta KPK untuk melakukan audit internal atas penghentian 36 kasus dugaan korupsi di ranah penyelidikan. Audit internal itu, kata Masinton, dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
KPK telah menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi di tahap penyelidikan. Dalihnya, untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik.
Kasus perkara penyelisikan yang dihentikan berlatar belakang kepala daerah, BUMN, kementrian, hingga anggota DPR RI.
Baca Juga: Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri
-
Dapat Survei Buruk, Pimpinan KPK Berdalih Baru Kerja Dua Bulan
-
Setop 36 Kasus, Ketua KPK: Mending Terbuka daripada Sembunyi-sembunyi
-
Masih Ada Penyelidikan Kasus Korupsi yang Bakal Dihentikan KPK
-
Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak