Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah menghentikan 36 kasus korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan. Langkah yang dilakukan Firli setelah dua bulan menjabat itu kemudian memunculkan permintaan untuk dilakukan audit internal terkait penghentian kasus teresbut.
Terkait itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkotsar tak mau banyak bicara. Soal permintaan audit dari anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Artidjo meminta jurnalis menayakan hal tersebut langsung ke Ketua Dewas KPK, Tumpak.
"Saya kira ranahnya pak ketua ya. Pak Tumpak ya," kata Artidjo di Kantor KPK C-1, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Artidjo menuturkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan Masinton. Pasalnya, setiap anggota Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kami ini lima orang punya tugas sendiri-sendiri. Pak Harjono tentang kode etik, Pak Syamsuddin Haris tentang evaluasi, Bu Albertina ada, itu bukan (tugas) saya itu," ungkap Artidjo
Sebelumnya, Masinton meminta KPK untuk melakukan audit internal atas penghentian 36 kasus dugaan korupsi di ranah penyelidikan. Audit internal itu, kata Masinton, dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
KPK telah menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi di tahap penyelidikan. Dalihnya, untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik.
Kasus perkara penyelisikan yang dihentikan berlatar belakang kepala daerah, BUMN, kementrian, hingga anggota DPR RI.
Baca Juga: Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri
-
Dapat Survei Buruk, Pimpinan KPK Berdalih Baru Kerja Dua Bulan
-
Setop 36 Kasus, Ketua KPK: Mending Terbuka daripada Sembunyi-sembunyi
-
Masih Ada Penyelidikan Kasus Korupsi yang Bakal Dihentikan KPK
-
Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat