Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah menghentikan 36 kasus korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan. Langkah yang dilakukan Firli setelah dua bulan menjabat itu kemudian memunculkan permintaan untuk dilakukan audit internal terkait penghentian kasus teresbut.
Terkait itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkotsar tak mau banyak bicara. Soal permintaan audit dari anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Artidjo meminta jurnalis menayakan hal tersebut langsung ke Ketua Dewas KPK, Tumpak.
"Saya kira ranahnya pak ketua ya. Pak Tumpak ya," kata Artidjo di Kantor KPK C-1, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Artidjo menuturkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan Masinton. Pasalnya, setiap anggota Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kami ini lima orang punya tugas sendiri-sendiri. Pak Harjono tentang kode etik, Pak Syamsuddin Haris tentang evaluasi, Bu Albertina ada, itu bukan (tugas) saya itu," ungkap Artidjo
Sebelumnya, Masinton meminta KPK untuk melakukan audit internal atas penghentian 36 kasus dugaan korupsi di ranah penyelidikan. Audit internal itu, kata Masinton, dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
KPK telah menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi di tahap penyelidikan. Dalihnya, untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik.
Kasus perkara penyelisikan yang dihentikan berlatar belakang kepala daerah, BUMN, kementrian, hingga anggota DPR RI.
Baca Juga: Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri
-
Dapat Survei Buruk, Pimpinan KPK Berdalih Baru Kerja Dua Bulan
-
Setop 36 Kasus, Ketua KPK: Mending Terbuka daripada Sembunyi-sembunyi
-
Masih Ada Penyelidikan Kasus Korupsi yang Bakal Dihentikan KPK
-
Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123