Suara.com - Wakil KPK Alexander Marwata mengatakan tim deputi penindakan KPK tengah mempertimbangkan untuk menghentikan sejumlah kasus ditahap penyelidikan. Sejauh ini pimpinan KPK era Firli Bahuri sudah menghentikan 36 kasus korupsi ditahap penyelidikan.
"Kami akan minta terus penyelidik melakukan evaluasi karena ada 366 penyelidikan yang masih terbuka itu ada dari tahun 2008 ada, kami minta agar dilakukan evaluasi terhadap proses penyelidikan yang masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan nanti masih ada proses penyelidikan yang kami hentikan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Alex menyebut penghentian kasus-kasus di tahap penyelidikan bukan tanpa sebab. Menurutnya keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus oleh KPK agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan meringankan beban penyidik.
"Terutama untuk kasus yang sudah lima tahun ke atas kasusnya. Tapi ini tidak semata dihentikan, tapi ada pertimbangannya," ujar Alex
Ia kemudian menjelaskan mekanisme KPK dalam melakukan penghentian kasus korupsi. Diantaranya akan dilakukan sangat hati -hati.
Kemudian tim penyelidik melakukan evaluasi dengan memeriksa sejumlah perkara yang memang sudah tidak dipastikan masuk ke tahap penyidikan.
Selanjutnya laporan dari tim penyelidikan disampaikan kepada Deputi Penindakan, apa saja perkara kasus di tahap penyelidikan yang dihentikan. Sehingga, deputi penindakan melaporkan kepada Pimpinan KPK untuk segera diteken.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut 36 kasus penyelidikan yang dihentikan merupakan kasus penyelidikan yang tak terbukti kuat untuk diproses masuk ke tahap penyidikan diantaran kasus sejak tahun 2011,2013, sampai 2015 hingga di tahun 2020.
"Untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, dan DPR atau DPRD," ujar Ali, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga: Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel