Suara.com - Komisi I DPR RI meminta Dewan Pengawas LPP TVRI menghentikan sementara proses seleksi pemilihan Direktur Utama LPP TVRI. Permintaan itu pun kemudian diterima oleh Dewas.
Permintaan penghentian sementara tersebut disampaikan Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam kesimpulan hasil rapat dengan Dewas TVRI.
"Dewas LPP TVRI menerima keputusan rapat intern Komisi I DPR yang meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI," ujar Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (25/2/2020).
Meutya mengatakan, penghentian dilakukan agar proses pemilihan Dirut TVRI dapat berjalan secara tertib administrasi. Untuk itu, Komisi I akan menggelar rapat lanjutan dengan Dewas untuk membahas alokasi anggaran dan proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI.
Terkait anggaran, Meutya berujar bahwa Komisi I sekaligus juga akan menjadwalakan rapat dengan Kementerian Keuangan.
"Komisi I DPR RI akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas alokasi anggaran LPP TVRI untuk mewujudkan realisasi tunjangan kinerja karyawan LPP TVRI," kata Meutya.
Untuk diketahui usai Helmy Yahya dicopot, saat ini TVRI tengah mencari sosok Dirut baru. Ada 16 calon Dirut LPP TVRI yang sudah lolos ke tahap dua, yakni pendalaman makalah. Sebelumnya sebanyak 30 orang yang ikut dalam proses seleksi tahap awal.
Menanggapi proses yang sudah berlangsung, Meutya memastikan nantinya para calon tetap akan melanjutkan proses seleksi yang tengah berlangsung tanpa harus memulai dari tahap awal.
"Ya untuk saat ini ditunda terlebih dahulu, dihentikan terlebih dahulu. Namun, demikian supaya agar calon-calon tidak khawatir yang sudah mengikuti proses akan otomatis masuk dalam proses recruitment calon Dirut yang akan dilakukan nanti setelah ada persetujuan dari DPR," kata Meutya.
Baca Juga: Mundur dari Pencalonan Dirut TVRI, Suryopratomo Pilih Tetap di Metro TV
Berita Terkait
-
Mundur dari Pencalonan Dirut TVRI, Suryopratomo Pilih Tetap di Metro TV
-
Mengeluh kepada Komisi I DPR, Helmy Yahya Menangis
-
Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Muncul Wacana Dewas TVRI Minta Mobil BMW
-
Helmy Yahya Sebut Hak Siar Liga Inggris Lebih Murah dari Liga Indonesia
-
Helmy Yahya: Tayangan Asing di TVRI Tak Sampai 10 Persen
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak