Suara.com - Kondisi bocah gizi buruk di Jeneponto, Sulawesi Selatan, Resky Adelia kini membaik. Perubahannya bikin takjub banyak orang.
Betapa tidak, dulu tubuhnya sangat kurus. Terlihat tulang dibungkus kulit. Tulang rusuknya menonjol. Nyaris tidak ada lagi daging di pipinya.
Melansir dari Makassar.terkini.id--jaringan Suara.com--, Kamis (27/2/2020), gadis belia yang akrab disapa Adel ini lahir 10 Oktober 2011 di Puskesmas Tarowang, Jeneponto. Putri bungsu pasangan Hamzah dan Hariyani.
Pada bulan Agustus 2019, kondisi Adel kian memburuk. Hal itu dikarenakan gizi buruk yang dideritanya. Berat badannya kala itu, hanya 4 kilogram.
Adel bermukim di Makassar. Sesekali dia pulang ke kampung halaman, di Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Kondisi itu membuat terenyuh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Sudirman berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di Provinsi Sulsel serta Kabupaten Jeneponto untuk menangani serius kondisi Adel.
Hanya dalam beberapa bulan, setelah ditangani Puskesmas Tarowang dan RSUD Lanto Daeng Pasewang, kondisi Adel kian membaik.
Adel hadir dengan penampilan baru. Tubuhnya sudah berisi. Senyumnya sudah mengembang kembali. Berat badannya kini 12 kilogram.
Kisah Adel pun sampai ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Komisioner KPAI, Jasra Putra pun turut senang dengan kondisi bocah delapan tahun itu.
“Alhamdulillah, kondisi tumbuh kembang Resky Adelia kembali normal seperti anak yang lainnya,” ujarnya Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Kolaborasi Wafer Tango dan Dilan Bisa Perbaiki Gizi Buruk di Nias
“Apresiasi yang luar biasa kepada Wagub Sulsel dalam menangani secara cepat kasus gizi buruk, sehingga ananda bisa melanjutkan hak hidupnya yang diakui dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2,” tutur Jasra.
Dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat 2, bahwa “setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan kembang dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
KPAI berharap, hal ini bisa memberikan inspirasi bagi daerah di Sulsel dalam menangani kasus-kasus serupa.
“Apalagi misi Presiden untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, maka dibutuhkan kerja-kerja lintas bidang dan OPD serta pelibatan masyarakat secara luas. Sehingga perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak bisa dirasakan dampak nyata dalam kehidupan anak dan keluarganya,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?