Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Kelik Indriyanto dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan DKI.
Belakangan diketahui alasan Anies melengserkan Kelik, karena berhubungan dengan program unggulannya saat kampanye, yakni rumah DP Rp 0 tidak laku.
Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir. Menurutnya pencopotan Kelik berdasarkan hasil kinerja tahunannya.
Dalam penilaiannya, program rumah DP Rp 0 menjadi salah satu indikator. Kebijakan ini memang menjadi salah satu kontrak kerja yanh harus dimaksimalkan saat Kelik awalnya diberi jabatan.
“Ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal. (Rumah DP Rp 0) bagian dari mekanisme itu. Itu kan bagian dari kontrak kinerja,” jata Chaidir di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Untuk diketahui, 780 unit rumah Dp 0 rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur saat ini baru laku 225. Sementara 555 unit sisanya belum juga terjual.
Dari penilaian BKD, kinerja Kelik disebut tak mencapai target. Kelik disimpulkan tidak berhasil menuntaskan seluruh program unggulan Anies Baswedan.
“Salah satu target Perkin (perjanjian kinerja) tahun lalu tidak tercapai 100 persen,” jelasnya.
Penilaian ini, kata Chaidir, juga dialami kepala dinas lainnya. Namun, Kelik disebut sudah pada taraf tak bisa lagi ditoleransi, sehingga harus dicopot.
Baca Juga: Kadis Perumahan Pilih Jadi TGUPP, Pemprov DKI: Tak Menyangkut Rumah DP 0
“Yang paling sangat signifikan ya baru Pak Kelik yang dievaluasi kinerjanya. Yang lain masih di atas angka rata-rata lah. Masih bisa ditoleransi, artinya masih bisa berlanjut.”
Chaidir mengatakan, Kelik telah mundur sejak hari Senin (24/2/2020). Ia kini telah bergabung dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Kelik disebutnya juga bergabung ke TGUPP atas permintaan yang bersangkutan sendiri. Meski bergabung ke tim Anies, ini berarti Kelik turun jabatan.
Pasalnya, tunjangan yang diterima sebagai TGUPP setara PNS eselon III. Sementara jabatan kepala dinas sendiri merupakan eselon II.
"Ingin gabung ke TGUPP. Memang dia mau begitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Anies Sebut Revitalisasi TIM Tak Ada Keuntungan, Ketua DPRD: Itu Bohong
-
Murka, Fahira Idris Ancam Bakar Spanduk Salahkan Anies soal Banjir
-
Viral Foto Anies Berendam di Air Penuh Sampah, Pemprov: Keterlaluan!
-
DPRD Bikin Pansus Banjir, Anies Baswedan: Air kan Sudah Surut
-
Gubernur Santai Saja, saat Banjir, Warga Jakarta Masih 'Happy' Main TikTok
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026
-
19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment
-
Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif