Suara.com - Satuan Reskrim Polres Nabire melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap Yus Yunus (25) hingga meninggal dunia di Jalan Trans Nabire-Enarotali tepatnya di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Papua.
Yus diketahui adalah seorang sopir yang tewas dianiaya massa di Kabupaten Dogiyai karena dituduh telah menabrak babi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Kamis malam, mengatakan penanganan kasus itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/01-A/II/2020/Sek-Kamu tanggal 23 Februari 2020.
"Pada hari dan tanggal tersebut di atas, sekitar pukul 16.00 WIT, anggota Sat Reskrim Polres Nabire tiba di Mapolsek Kamu. Pukul 16.30 WIT, anggota melakukan olah TKP kasus penganiayaan yang sebabkan orang meninggal yang terjadi pada Minggu (23/02) sekitar pukul 13.17 WIT," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni 11 buah batu, dua buah kayu, satu lembar serpihan kaca mobl truk, dan satu batang besi kaca spion truk.
"Identitas korban adalah Yus Yunus (25), laki-laki, alamat Smoker Kelurahan Sriwini, Kabupaten Nabire," katanya.
Terkait kasus ini, kata dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi yang sebagian merupakan anggota Polri yang saat itu mendatangi TKP kasus kecelakaan.
"Saat ini para pelaku masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami di lapangan. Selain itu, Polda Papua saat ini juga telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut untuk mencari fakta-fakta yang terjadi di lapangan," katanya.
Setelah kejadian tersebut, ungkap dia, situasi di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca Juga: Dituduh Tabrak Babi dan Warga Papua, Sopir Tewas Dianiaya di Depan Polisi
Para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, katanya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Indonesia Marathon Jadi Ajang Promosi PON 2020 Papua
-
Dituduh Tabrak Babi dan Warga Papua, Sopir Tewas Dianiaya di Depan Polisi
-
Gelar Rapat, Mahfud MD Bahas Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat
-
Hebat, Paket Wisata Kalimantan dan Papua Laris Manis di Denmark
-
Mahfud MD Klaim Papua Aman Didatangi Petinggi MPR, DPR dan DPD
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir