Suara.com - Pemerintah telah selesai menyusun protokol penanganan Covid-19 atau Virus Corona. Untuk selanjutnya, sejumlah instansi pemerintah diharapkan bisa menerapkannya sesuai dengan bidangnya masing-masin.
Untuk diketahui, protokol penanganan Virus Corona tersebut dibuat menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi penanganan COVID-19.
"Ini merupakan instruksi presiden. Kita serius, kita siap dan kita mampu tangani COVID-19," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu (4/3/2020).
Dengan adanya protokol penanganan Covid-19, Moeldoko berharap sejumlah kementerian dan instansi pemerintah akan menjalankannya sesuai bidangnya.
"Protokol ini harus disebar," ucapnya.
Moeldoko menyebut pelaksanaan protokol tersebut melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus COVID-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali.
Kemudian, langkah kedua, yakni membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Terkait hal ini, presiden sudah menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan," katanya.
Langkah ketiga, kata Moeldoko, menyusun protokol komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Baca Juga: Kemenkes: Pasien Corona Covid-19 Asal Depok Alami Tekanan Psikologis
"Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud). Misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren-pesantren dan sebagainya."
Selain itu, Moeldoko mengemukakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga perlu menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker.
"Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau walikota," katanya.
Untuk diketahui, sejak awal Februari, KSP berperan sebagai Pusat Informasi Terpadu (PINTER) COVID-19. Hal tersebut membuktikan bahwa penanganan dan antisipasi terhadap COVID-19 sudah dilakukan pemerintah.
Berita Terkait
-
Kemenkes: Pasien Corona Covid-19 Asal Depok Alami Tekanan Psikologis
-
Pemerintah Berencana Permudah Keran Impor, Airlangga Enggak Takut Defisit
-
Ditahan, 1 WNI Diamond Princess Tak Dibawa ke Pulau Sebaru Gegara Batuk
-
5 WNI Berada di Zona Merah Virus Corona Covid-19 Italia
-
Dua Warga Terinfeksi Covid-19, Sekda Usulkan Kota Depok KLB Virus Corona
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026