Suara.com - Pemerintah telah selesai menyusun protokol penanganan Covid-19 atau Virus Corona. Untuk selanjutnya, sejumlah instansi pemerintah diharapkan bisa menerapkannya sesuai dengan bidangnya masing-masin.
Untuk diketahui, protokol penanganan Virus Corona tersebut dibuat menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi penanganan COVID-19.
"Ini merupakan instruksi presiden. Kita serius, kita siap dan kita mampu tangani COVID-19," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu (4/3/2020).
Dengan adanya protokol penanganan Covid-19, Moeldoko berharap sejumlah kementerian dan instansi pemerintah akan menjalankannya sesuai bidangnya.
"Protokol ini harus disebar," ucapnya.
Moeldoko menyebut pelaksanaan protokol tersebut melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus COVID-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali.
Kemudian, langkah kedua, yakni membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Terkait hal ini, presiden sudah menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan," katanya.
Langkah ketiga, kata Moeldoko, menyusun protokol komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Baca Juga: Kemenkes: Pasien Corona Covid-19 Asal Depok Alami Tekanan Psikologis
"Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud). Misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren-pesantren dan sebagainya."
Selain itu, Moeldoko mengemukakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga perlu menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker.
"Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau walikota," katanya.
Untuk diketahui, sejak awal Februari, KSP berperan sebagai Pusat Informasi Terpadu (PINTER) COVID-19. Hal tersebut membuktikan bahwa penanganan dan antisipasi terhadap COVID-19 sudah dilakukan pemerintah.
Berita Terkait
-
Kemenkes: Pasien Corona Covid-19 Asal Depok Alami Tekanan Psikologis
-
Pemerintah Berencana Permudah Keran Impor, Airlangga Enggak Takut Defisit
-
Ditahan, 1 WNI Diamond Princess Tak Dibawa ke Pulau Sebaru Gegara Batuk
-
5 WNI Berada di Zona Merah Virus Corona Covid-19 Italia
-
Dua Warga Terinfeksi Covid-19, Sekda Usulkan Kota Depok KLB Virus Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!
-
Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar
-
Jaringan GUSDURian Tegas Tolak Board of Peace Gagasan Donald Trump, Desak RI Segera Mundur
-
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
-
Singgung Demo untuk Rusuh, Prabowo Ajak Pihak yang Tidak Suka Dengannya Bertarung di 2029
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis