Suara.com - Sejumlah buruh bagian produksi pabrik es krim Aice dipekerjakan tidak sesuai dengan tugasnya. Mereka yang seharusnya bekerja meramu es krim justru dipekerjakan sebagai kuli bangunan di pabrik tersebut.
Hal itu terungkap setelah Juru Bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) Sarinah bercerita melalui akun Twitter miliknya @sherrrinn. Saat dikonfirmasi langsung, Sarinah membenarkan hal itu.
"Nasib buruh Aice PT AFI saat awal-awal pabrik berdiri 2014-2015 (ralat: ini jadi kuli akhir tahun 2016)" kata Sarinah kepada Suara.com, Jumat (6/3/2020).
Tak hanya buruh pria saja yang dipekerjakan sebagai kuli bangunan di pabrik tersebut, buruh wanita ikut diminta menjadi kuli. Padahal, sesuai kesepakatan kerja mereka seharusnya bekerja di bagian produksi di pabrik es krim tersebut.
Para buruh pria dan wanita diminta untuk melakukan pekerjaan layaknya kuli bangunan, mulai dari mengaduk semen, mengecor jalanan hingga membuat dinding.
Mereka juga mendapatkan gaji harian, bukan gaji bulanan seperti buruh bagian produksi. Sehari mereka diberikan upah sebesar Rp 50 ribu.
Para buruh tersebut diminta untuk mengerjakan pembangunan pabrik, menggantikan kerja kuli bangunan. Peralihan tugas tersebut berlangsung selama 10 hari.
"Sehari dibayar Rp 50 ribu. Mereka jadi kuli selama 10 hari setelah itu diminta kembali ke bagian produksi lagi," tuturnya.
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung terhadap pihak manajemen pabrik es krim Aice.
Baca Juga: Pemerintah Tak Akan Naikan Tarif Listrik untuk Redam Dampak Corona
21 Buruh Wanita Keguguran
Sarinah mengatakan sepanjang tahun 2019 sudah terjadi 13 kasus keguguran dan lima kematian bayi sebelum dilahirkan. Kasus bertambah menjadi satu kasus keguguran dan satu kasus kematian bayi pada awal tahun 2020.
Pabrik es krim Aice tak semanis es krim yang dijualnya, sebab buruh perempuan hamil masih dikenakan shift (1 : Jam 07.00 – 15.00 WIB, 2 : Jam 15.00 – 23.00 WIB, dan 3 : Jam 23.00 – 07.00 WIB) dan juga target produksi serta kondisi lingkungan kerja kurang kondusif dan sehat untuk kesehatan buruh perempuan hamil.
Kemudian, buruh perempuan hamil juga masih dikenakan pekerjaan yang berat tanpa mendapatkan keringan, misalnya menyusun es krim ke dalam kotak dengan posisi bekerja berdiri, menyetempel karton kurang lebih 2200 karton per hari, serat menurunkan stik dengan cara mengangkat satu persatu kurang lebih 11 dus per hari.
Tak hanya itu, buruh perempuan hamil juga tidak dapat mengambil kerja non-shift karena dipersulit dengan syarat harus ada keterangan dari dokter spesialis kandungan dan harus ada kelainan kandungan.
Sementara, buruh perempuan yang bermaksud untuk meminta cuti haid karena merasakan sakit diharuskan diperiksa di klinik terlebih dahulu oleh dokter perusahaan dan hanya diberikan obat pereda nyeri, serta permohonan izin cuti biasanya tidak diberikan oleh pihak pengusaha.
Berita Terkait
-
F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan
-
Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
-
Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
-
Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran
-
Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran