Lebih lanjut, gugatan Kementan RI terhadap tergugat yakni pimpinan redaksi dan penanggung jawab investigasi Majalah Tempo jelas salah sasaran. Sebab objek perkara itu merupakan laporan Investigasi Majalah Tempo yang seluruh prosesnya berada di bawah kendali PT. Tempo Inti Media Tbk. Dengan demikian seharusnya gugatan ditujukan kepada perusahaan bukan kepada individu-individu yang kini menjadi tergugat.
Lagipula Majalah Tempo Edisi 4829 tertanggal 9 – 15 September 2019 itu sama sekali tidak mengandung unsur perbuatan melawan hukum. Karena majalah itu merupakan produk jurnalistik yang diperoleh Tim Investigasi Tempo dengan berpijak pada fakta yang valid.
"Data dan fakta diperoleh melalui kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan sesuai dengan standar Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers
-
5 Alasan Omnibus Law Juga Mengancam Jurnalis
-
Merasa Disudutkan Pemberitaan, Yuli dan AJI Surabaya Desak Media Minta Maaf
-
Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan
-
Gara-gara Investigasi Masalah Gula, Majalah Tempo Digugat Mentan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah