Suara.com - Aksi premanisme di sekolah baru saja membuat gempar warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi. Hanya karena tak terima telepon genggam atau Hp anaknya disita sekolah, seorang wali murid bernama Bujang Marwan tega menganiaya kepala sekolah dan mengancam pakai senjata api atau senpi.
Bujang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena aksinya menganiaya dan menodongkan senjata api kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Tanjabbar, Lasemen.
Belakangan, akibat aksi tak terpujinya itu, Bujang kini telah ditangkap polisi. Warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjabbar itu ditangkap pada Senin (9/3/2020) saat berada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun dan senpi rakitan jenis revolver.
Senjata api rakitan ini dimiliki tersangka baru sekitar dua minggu," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Selasa (10/3/2020).
Menurut dia, tersangka sengaja membuang senpi itu di perkebunan sawit di dekat rumahnya untuk menghilangkan jejak. Untuk senpi jenis revolver ditemukan polisi di kandang kambing.
Tak hanya memiliki senpi ilegal, Bujang sang wali murid berlagak preman itu juga menyimpan alat hisap sabu jenis bong. Dan dari hasil tes urine oleh polisi, ia juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasilnya positif, tersangka juga menggunakan sabu," kata Kapolres.
Saat ditanya awak media, tersangka Bujang mengaku membeli senpi rakitan seharga Rp 2 juta dari temannya berinisial R.
Baca Juga: Gegara Daftar Hadir, 3 Pelajar Nekat Aniaya Guru di Kelas hingga Luka Berat
Sementara aksi premanisme Bujang menganiaya Kepsek SMA Negeri 10 Tanjabbar berawal dari penyitaan Hp siswa oleh pihak sekolah pada Rabu (4/3/2020). Di mana saat itu tengah diadakan ujian berbasis android (online).
Untuk memaksimalkan kerja wifi sekolah, kepala sekolah memutuskan untuk melarang seluruh siswa menggunakan Hp selama ujian berlangsung.
Siswa diminta mengumpulkan Hpnya secara sukarela. Namun setelah sesi pertama ujian, kepala sekolah menemukan seorang siwa yang tidak menyerahkan Hpnya. Namun ketika Hp itu diminta, siswa bersangkutan beralasan orang tuanya tidak mengizinkan Hp miliknya dikumpulkan.
Demi kebersamaan dan kesetaraan sesama siswa dalam penegakkan aturan. Kepsek kemudian meminta Hp tersebut dan meminta siswa menginformasikan kepada orang tuanya.
Sore harinya, saat sudah tidak ada kegiatan belajar dan Kepsek serta Waka Kurikulum masih di sekolah, tiba-tiba terdengar bunyi letusan keras (diduga berasal dari senjata api). Akibatnya orang-orang yang masih berada di sekolah langsung berhamburan keluar.
Saat di halaman sekolah, datang seorang laki-laki langsung membentak dan memukuli kepala sekolah. Tak hanya itu juga, pelaku juga menyingkapkan bajunya sembari memperlihatkan senpi yang terselip di pinggangnya. Sambil memaki, lelaki itu juga melemparkan sebuah batu bata, beruntung tak mengenai kepala sekolah.
Berita Terkait
-
Anak Dianiaya Bapaknya Pakai Kunci Motor, Muka hingga Matanya Memar
-
Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Samping Istri yang Tertidur
-
Warga Australia Jotos Pelajar Tiongkok karena Tak Bisa Bahasa Inggris
-
Diseret lalu Diikat di Dapur, Suami Tusuk Kelamin Istrinya Pakai Kayu
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi