Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya meringkus 4 orang yang tergabung dalam sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di kawasan DKI Jakarta. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku kerap menyamar sebagai warga negara Brunei Darussalam.
Keempat pelaku adalah ARS (26), DN (56), MR (33), H (19). Sementara, satu tersangka berinisial M masih buron.
"Modusnya dengan menawarkan berbisnis HP, otaknya M, ngaku orang Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).
Kasus ini mencuat pada bulan Januari 2020 dan menyasar korban berinsial AR. Saat itu, tersangka M mengajak korban berbisnis ponsel genggam atau HP.
Saat pertemuan berlangsung, tiba-tiba tersangka DN ikut masuk ke dalam obrolan sebagai pengusaha untuk meyakinkan korban. Akhirnya, korban sepakat seusai diiming-imingi keuntungan 15 persen dari penjualan ponsel genggam.
Yusri menyebut, tersangka M meminta korban untuk mengecek uang yang ada di rekening miliknya. Selanjutnya, tersangka M mengintip nomor PIN ATM korban.
"Dicek sama-sama berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing, yang ada di AR korban sekitar Rp 1,14 M lebih, si pelaku DN ada Rp 99 juta, tapi ketika AR cek saldo mereka intip PIN korban," terang Yusri.
Kemudian, tersangka M mengajak korban ke sebuah tempat. Pada saat itulah, tersangka M menukar kartu ATM korban dengan ATM miliknya.
"Di dalam mobil, korban beri ATM ke M, saat itulah ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu, ATM itu ditukar dengan bentuk yang sama tapi kode PIN sudah diketahui," papar Yusri.
Baca Juga: Bobol ATM, Pelaku yang Ditangkap di Denggung Pakai Rekening Sendiri
Oleh tersangka M, yang dalam kartu ATM korban dikuras hingga habis. Uang tersebut kemudian ditransfer kepada tersangka lainnya melalui 24 rekening yang ada.
"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar, mereka bagi-bagi habis ada yang Rp 8 juta, ada Rp 230 juta, yang tua (DN) ini pelaku utama Rp 260 juta, yang satunya Rp 67 juta," ungkap Yusri.
Korban yang sadar atas penipuan itu kemudian membuat laporan pada tanggal 29 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polisi awalnya menciduk tersangka MR dan H di apartemen Green Hills, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 5 Februari 2020. Dari keterangan MR dan H, polisi kemudian meringkus DN di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 6 Februari 2020. Selanjutnya, polisi menangkap A di Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Sekarang masih kita kejar otak utama M dan IL. Mereka tetanggaan semua orang Sidrap," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 dan pasal transaksi elektronik UU no 11 pasal 30 ayat 3 dan pasal TPPU. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Hacker Gugat Polda Metro Jaya
-
Hobi Nonton Film Chucky Jadi Alasan NF Tenggelamkan Bocah di Kamar Mandi
-
Polisi Tangkap Pegik, Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang
-
FPI Cs Mau Protes ke Kedubes India, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Demo
-
Masker Hasil Sitaan Dijual, Polisi: Uangnya untuk Dijadikan Barang Bukti
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual