Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya meringkus 4 orang yang tergabung dalam sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di kawasan DKI Jakarta. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku kerap menyamar sebagai warga negara Brunei Darussalam.
Keempat pelaku adalah ARS (26), DN (56), MR (33), H (19). Sementara, satu tersangka berinisial M masih buron.
"Modusnya dengan menawarkan berbisnis HP, otaknya M, ngaku orang Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).
Kasus ini mencuat pada bulan Januari 2020 dan menyasar korban berinsial AR. Saat itu, tersangka M mengajak korban berbisnis ponsel genggam atau HP.
Saat pertemuan berlangsung, tiba-tiba tersangka DN ikut masuk ke dalam obrolan sebagai pengusaha untuk meyakinkan korban. Akhirnya, korban sepakat seusai diiming-imingi keuntungan 15 persen dari penjualan ponsel genggam.
Yusri menyebut, tersangka M meminta korban untuk mengecek uang yang ada di rekening miliknya. Selanjutnya, tersangka M mengintip nomor PIN ATM korban.
"Dicek sama-sama berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing, yang ada di AR korban sekitar Rp 1,14 M lebih, si pelaku DN ada Rp 99 juta, tapi ketika AR cek saldo mereka intip PIN korban," terang Yusri.
Kemudian, tersangka M mengajak korban ke sebuah tempat. Pada saat itulah, tersangka M menukar kartu ATM korban dengan ATM miliknya.
"Di dalam mobil, korban beri ATM ke M, saat itulah ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu, ATM itu ditukar dengan bentuk yang sama tapi kode PIN sudah diketahui," papar Yusri.
Baca Juga: Bobol ATM, Pelaku yang Ditangkap di Denggung Pakai Rekening Sendiri
Oleh tersangka M, yang dalam kartu ATM korban dikuras hingga habis. Uang tersebut kemudian ditransfer kepada tersangka lainnya melalui 24 rekening yang ada.
"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar, mereka bagi-bagi habis ada yang Rp 8 juta, ada Rp 230 juta, yang tua (DN) ini pelaku utama Rp 260 juta, yang satunya Rp 67 juta," ungkap Yusri.
Korban yang sadar atas penipuan itu kemudian membuat laporan pada tanggal 29 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polisi awalnya menciduk tersangka MR dan H di apartemen Green Hills, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 5 Februari 2020. Dari keterangan MR dan H, polisi kemudian meringkus DN di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 6 Februari 2020. Selanjutnya, polisi menangkap A di Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Sekarang masih kita kejar otak utama M dan IL. Mereka tetanggaan semua orang Sidrap," imbuh Yusri.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 dan pasal transaksi elektronik UU no 11 pasal 30 ayat 3 dan pasal TPPU. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Hacker Gugat Polda Metro Jaya
-
Hobi Nonton Film Chucky Jadi Alasan NF Tenggelamkan Bocah di Kamar Mandi
-
Polisi Tangkap Pegik, Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang
-
FPI Cs Mau Protes ke Kedubes India, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Demo
-
Masker Hasil Sitaan Dijual, Polisi: Uangnya untuk Dijadikan Barang Bukti
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun