Suara.com - Tim Advolasi untuk Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian dalam penanganan massa aksi #ReformasiDikorupsi pada rentang waktu 24-30 September 2019. Laporan tersebut mereka adukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hussein Ahmad dari Imparsial menilai, adanya kesengajaan dari oknum kepolisian untuk memburu dan menangkap mahasiswa serta masyarakat maupun jurnalis yang berada di lokasi aksi di sekitar DPR dan tempat lainnya. Hal itu berdasarkan adanya pengakuan dari korban bahwa mereka ditangkap pada malam hari.
"Tapi kemudian banyak dari mereka ditangkap pada malam hari, bahkan pada saat mereka tengah beristirahat, kemudian berlindung dari gas air mata pada saat itu. Jadi kami juga menyimpulkan bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24-30 September," kata Hussein di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (10/3/2020).
Sementara itu, Sustira Dirga dari LBH Jakarta mencatat, ada sekitar 390 orang yang mengadu kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi mengenai adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian saat aksi 24-30 Septermber 2019. Jumlah itupun diperkirakan akan terus bertambah, seiring keberanian korban untuk bersuara dan mengungkapkan pengalaman yang dialami.
"Betul, baik itu korban langsung ataupun keluarga ataupun kerabat yang melaporkan bahwa ada kerabat dan keluarganya yang apakah dia hilang, apakah dia mengalami penyiksaan, apakah dia ditangkap secara sewenang-wenang atau bahkan ditahan secara sewenang-wenang," kata Dirga.
Adapun dalam laporannya kepada Komnas HAM, Tim Advokasi menyampaikan sejumlah pelanggaran HAM yang diduga telah dilakikan oleh kepolisian dalam penanganan aksi pada 24-30 September 2019.
"Kami dalam laporan kami kurang lebih ada tiga HAM yang dilanggar, itu salah satunya adalah jaminan dan perlindungan hukum serta kesamaan dimuka hukum, lalu hak bebas dari penyiksaan tindakan tidak manusiawi merendahkan martabat, dan yang terakhir itu adalah hak untuk tidak ditahan ditangkap secara sewenang-wenang. Korban yang kami bawa beragam dari mahasiswa ada juga dari temen-temen pers," tutur Dirga.
Dirga berujar, Tim Advokasi untuk Demokrasi pun tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian sebagai dasar untuk membawa kasus pelanggaran tersebut ke ranah pidana.
"Sampai detik ini kami masih mengumpulkan visum, tadi juga kami sampaikan bahwa kami meminta kepada negara atas pemulihan terhadap korban juga salah satunya melalui visum baik itu visum repertum maupun ad psikriatum. Yang mana nanti itu bisa menjadi bahan kami juga untuk maju ke laporan pidana," kata Dirga.
Baca Juga: Masjid di Parakansalak Disegel, Komnas HAM akan Klarifikasi Pemkab Sukabumi
Berita Terkait
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
-
Di Depan Wapres Maruf, Ketua Komnas HAM: Pelanggaran HAM Makin Berat
-
Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR
-
Ikut Aksi, Hari Ini LBH Jakarta Pindah Kantor ke Depan Gedung DPR
-
AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara
-
Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?
-
Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?