Suara.com - Ketua Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC) Budi Setyawan, angkat bicara soal meningkatnya permintaan alkohol, menyusul kasus virus Covid-19 (Corona) di Indonesia.
Budi menuturkan, Muhammadiyah memperbolehkan penggunaan alkohol sebagai antiseptik cuci tangan untuk mencegah penularan virus corona.
"Kami tidak mempersoalkan penggunaan alkohol untuk alat kebersihan atau alat disinfektan," ujar Budi di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Budi menuturkan, penggunaan alkohol yang diperbolehkan bukanlah jenis alkohol yang memabukkan, melainkan jenis alkohol sebagai alat kebersihan tangan. Pasalnya, kata Budi, alkohol tidak semuanya khamr (minuman anggur).
"Oleh karena itu, kita menyadari penggunaan alkohol sebagai alat kebersihan sangat dimungkinkan. Apalagi kalau ini keadaan darurat dan sebagainya. Terlepas dari itu pun khamr, itu haram karena memabukan, alkohol tidak semuanya khamr," katanya.
Sebelumnya diberitakan, setelah pengumuman yang disampaikan langsung Presiden Joko Widodo, banyak warga berburu beberapa jenis kebutuhan untuk keperluan sterilisasi dari kuman dan virus, seperti masker, hand sanitizer hingga alkohol.
Akibatnya, permintaan pasar terhadap jenis barang tersebut di apotek melonjak tajam.
Seperti dikatakan salah satu sales perusahaan farmasi di Kota Bogor Fahmi (41), sejak adanya pengumuman Virus Corona di Depok permintaan alkohol 70 persen di sejumlah apotek meningkat drastis
"Permintaan satu apotek biasanya cuma 12 botol alkohol, mulai tadi malam pada pesen paling sedikit 48 sampai 60 botol. Langsung lonjak permintaan sejak statement Jokowi Virus Corona di Depok," kata Fahmi kepada Suara.com, Selasa (3/3/2020).
Baca Juga: KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
Bahkan, lanjut Fahmi, salah satu apotek besar di Bogor memesan kepadanya sebanyak 1.000 botol alkohol. Alkohol tersebut, menurutnya, banyak diburu untuk dijadikan sebagai antiseptik cuci tangan mencegah penularan virus tersebut.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Siapkan 20 Rumah Sakit untuk Tangani Pasien Corona
-
Tidak Semua Hand Sanitizer Efektif untuk Covid-19, Mana yang Benar?
-
Lokasi Wisata di Batam Disulap Jadi Tempat Observasi Virus Corona
-
Cegah Umat Kena Virus Corona, Paus Fransiskus Ceramah via Live Streaming
-
Lawan Corona, Pekerja Kereta Ini Bikin Video Tiktok "Menari Melawan Virus"
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!