Suara.com - Ratusan buruh es krim Aice yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) kembali mengalami tindakan represif. Tenda tempat mereka melakukan aksi protes dibongkar paksa. Hal itu dikabarkan juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi SGBBI PT AFI, Sarinah.
Sarinah mengabarkan bahwa tenda buruh Aice dibongkar dan diambil paksa oleh satpam Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Mereka (satpam) membongkar tenda kami dan berkata kasar. Ada buruh yang dengar kata 'a****g'. Tenda mereka bawa. Pihak kawasan meminta buruh tidak lagi memasang tenda. Padahal buruh butuh tenda untuk berlindung dari panas dan dingin," kata Sarinah saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/3/2020).
Setelah tenda disita, para buruh langsung berkumpul dan mendatangi kantor pos keamanan demi mengambil kembali tenda mereka.
"Buruh datang sekitar 200 orang bersama pengurus F-SEDAR, mendatangi kantor kawasan meminta tenda dikembalikan karena merampas barang milik orang lain adalah tindak pidana. Apalagi mogok itu dilindungi UU, penghalangan mogok kerja sanksinya pidana," ucapnya.
"Yang jelas kami merasa satpam itu juga pekerja, jadi kami ingatkan baik-baik agar hal ini tidak berujung ke pidana," lanjut Sarinah.
Negosiasi sempat berjalan alot, pihak kawasan industri yang dibangun sejak 1990 itu, meminta buruh SGBBI PT AFI untuk tidak lagi membangun tenda di depan pabrik es krim milik perusahaan Singapura tersebut.
"Buruh menolak, kami jelaskan ke mereka bahwa tenda itu didirikan saat hujan saja, tenda dikembalikan tanpa kami perlu bikin pernyataan apapun," jelasnya.
Sarinah menjelaskan, sejak 21 Februari 2020, sekitar 600 buruh es krim Aice melakukan mogok massal setelah gagalnya perundingan yang telah berlangsung sejak tahun lalu.
Baca Juga: Gempa Bengkulu Bermagnitudo 5,6 Dipicu Subduksi Lempeng
Setiap hari, sejak tanggal itu, mereka melakukan aksi di depan pabrik untuk menyampaikan tuntutannya sampai menemui titik terang.
"Aksi dibagi dalam tiga shift, pagi sampai sore, sore sampai malam, dan malam sampai pagi," terang Sarinah.
Diketahui hingga kini PT Alpen Food Industry telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan.
Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang, dan pekerja outsourcing 3 orang.
Mereka semua di-PHK karena melakukan mogok kerja atas beberapa tekanan kerja tak manusiawi dari perusahaan seperti penurunan upah, sulit cuti, bonus dibayarkan dengan cek kosong, pelanggaran hak buruh kontrak, dan eksploitasi buruh perempuan hamil, hingga 21 orang diantaranya keguguran.
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengirimkan tim khusus pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT AFI.
Berita Terkait
-
Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan
-
Corona Merebak di Indonesia, Pabrik Es Krim Aice Larang Buruh Keluar Mess
-
Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan
-
F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan
-
Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan