Suara.com - Polisi meringkus dua gadis muda karena melakukan aksi pencurian rumah warga di jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Batar, Kecamatan Karimun, Karimun, Sabtu (7/3/2020) lalu.
Kedua pelaku yang masih di bawah umur itu berinisial Na alias Dw (13) dan Rr (15).
Keduanya beraksi dengan membawa senjata tajam, berupa parang dengan panjang 30 sentimetr yang digunakan untuk mencongkel pintu kamar.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan kedua tersangka tergolong masih bawah umur.
"Mereka, membuka pintu dengan cara mencongkelnya dengan parang yang dibawa," ujar Herie, Selasa (10/3/2020).
Saat itu, kedua pelaku mengetahui kondisi rumah tengah kosong. Mereka berdua masuk melalui pintu depan dan mencongkel pintu kamar. Mereka menggasak sejumlah uang yang disimpan pemilik rumah.
"Korban kehilangan uang senilai Rp 20 juta, dan tiga buah cincin emas yang disimpan dalam laci di kamar," ucap Herie.
Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB saat itu. Saat pemilik rumah datang, mereka mendapati kondisi pintu rumah terbuka. Saat dicek barang-barang berharga banyak yang hilang. Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Cuma berselang sehari, polisi berhasil menangkap pelaku Na di kawasan Sei Lakam, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga: Disangka Laptop, Maling Terekam CCTV Cuma Dapat Celana Dalam Wanita
Kemudian, pada Senin (9/3/2020), polisi mengamankan Rr masih di kawasan Sei Lakam.
Polisi menyita barang bukti sejumlah uang Rp 16 juta. Uang tersebut merupakan hasil pencurian dan juga sebilah parang yang dipakai menjalankan aksi.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Namun kemungkinan akan dipertimbangan sesuai dengan proses peradilan anak bermasalah dengan hukum.
Berita Terkait
-
Disangka Laptop, Maling Terekam CCTV Cuma Dapat Celana Dalam Wanita
-
Isolasi 82 Warga Batam, Kadinkes: Alhamdulillah Tak Ada yang Positif Corona
-
Lokasi Wisata di Batam Disulap Jadi Tempat Observasi Virus Corona
-
Mau Tembak Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Bogor Tewas Duluan
-
Kebangetan! Maling Gondol Alat Musik Gereja di Kulon Progo
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun