Suara.com - Sejumlah buruh PT Alpen Food Industry (PT AFI) yang memproduksi es krim AICE tidur di emperan pabrik usai tenda mereka dibubarkan secara paksa oleh satpam pada Selasa (10/3/2020). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) ini berniat bertahan sampai perusahaan mau mengabulkan tuntutan mereka.
Melalui akun Twitter-nya @sherrrinn, Sarinah, juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi SGBBI PT AFI membagikan informasi tersebut kepada khalayak.
BACA JUGA: Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
"The AICE striking workers. Hari ke-18 dan perusahaan masih belum mau mendengarkan tuntutan buruh. Malah sekuriti kawasan membubarkan tenda buruh. Padahal buruh selalu membersihkan lokasi pemogokan," tulisnya via Twitter.
Sarinah juga memberi kabar bahwa para buruh yang mengikuti aksi mogok akan terus melanjutkan perjuangan mereka sampai perusahaan mengabulkan tuntutan.
"Dan masih #BoikotAICE sampai pengusaha mau memperbaiki kondisi kerjanya," lanjutnya.
Sampai saat ini aksi mogok yang dilakukan oleh buruh PT AFI telah berlangsung selama 18 hari. Namun, tak ada tanda-tanda bahwa perusahaan mereka mau mengabulkan tuntutan para buruh.
Justru berdasarkan keterangan Sarinah, saat ini PT AFI merekrut karyawan baru dengan iming-iming gaji sesuai dengan nominal yang mereka tuntut. Sarinah merasa hal ini tidak benar karena pada saat mengajukan kenaikan upah, PT AFI mengaku tak sanggup membayar.
BACA JUGA: Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE
Baca Juga: Formula E Jakarta Ditunda karena Corona, Panitia Klaim Tak Ada Kerugian
Kenyataannya, pengusaha melakukan PHK kepada para buruh yang melakukan aksi mogok dan merekrut pegawai baru dengan janji akan digaji sesuai dengan upah yang mereka tuntut sebelumnya.
"Mereka bilang tuntutan upah buruh enggak masuk akal. Padahal kami sudah minta agar upah dikembalikan saja seperti zaman 2014-2016, bukti suratnya ada. Sekarang mereka rekrut tenaga kerja baru dengan tawaran upah golongan dua seperti tuntutan kami. Bohong kalau enggak bisa bayar," tulis Sarinah.
Aksi mogok kerja akan terus dilakukan sampai tanggal 30 Maret 2020. Aksi tersebut berlangsung sejak 21 Februari 2020.
Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran
Es krim merek Aice terkenal karena rasa manisnya yang enak. Tapi di balik itu semua, ternyata nasib buruhnya tak semanis es krim.
Setidaknya, hal itulah yang dirasakan Arlini Aprilia (27) dan Dini Yulianti (23), dua buruh perempuan yang bekerja di pabrik PT Alpen Food Industry.
Perusahaan yang memproduksi es krim berlabel Aice ini diduga melakukan eksploitasi, hingga menyebabkan sejumlah buruh perempuan hamil mengalami keguguran.
Dini Yulianti (23) mengakui pernah hamil dan keguguran sistem kerja di pabrik Aice. Kala itu, usia kandungannya berjalan lima bulan.
Dia dipacu bekerja oleh mandor di bagian produksi. Suatu saat dia merasakan sakit pinggang saat bekerja dan dilarikan ke IGD Rumah Sakit Kartika Husada, Setu, Kabupaten Bekasi.
"Keguguran saat itu pada bulan Januari 2019,” ujar wanita yang kini tengah mengandung lagi dua bulan, di Aula Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh Aice, Kampung Telajung RT 01/09, Cikarang Barat, kepada Suara.com, Selasa (3/3/2020).
BACA JUGA: Buruh Pabrik Aice Mogok Kerja, KSBP: 20 Buruh Wanita Keguguran Selama 2019
Dini meyakini, janinnya keguguran karena tidak ada kebijakan perusahaan agar para buruh perempuan yang hamil diperkenankan bekerja nonshift.
Padahal, hasil konsultasinya bersama dokter kandungan, Dini diminta untuk tidak melulu bergadang.
“Waktu itu minta nonshift karena ada riwayat rahim lemah, tapi dari perusahaan enggak dikasih. Alasannya karena yang hamil bukan saya doang,” ujar Dini.
Sejak keguguran itu, Dini dirumahkan satu bulan setengah atau 45 hari. Dini waktu itu terpaksa melakukan operasi kuret.
Ironis, biaya berobat setelah kuret itu tidak ditanggung oleh perusahaan yang terletak di kawasan MM2100 tersebut.
“Biaya kuret waktu itu pakai jaminan kesehatan, tapi biaya berobat Rp 800 ribu pakai uang sendiri. Cuma enggak diganti oleh perusahaan,” imbuhnya.
Hak Jawab
PT Alpen Food Industry (es krim Aice) memberikan hak jawab terkait aksi mogok kerja yang dilakukan buruhnya.
Berdasar rilis yang diterima Suara.com, Legal Corporate PT AFI Simon Audry Halomoan Siagian mengklaim telah mengikuti regulasi yang ada untuk menjawab tuntutan massa aksi.
Selain sistem pengupahan, PT AFI juga diduga melakukan tindakan eksploitasi kepada pekerja wanita hamil.
Disebut-sebut, banyak pekerja yang mengalami keguguran karena porsi kerja yang berat.
Terkait hal ini, Simon mengklaim telah mematuhi aturaan mengenai keselamatan kerja seperti yang tertuang dalam Pasal 76 ayat (2) UU 13/2003.
"Kami memiliki tim medis yang bertugas di dalam operasional. Mereka secara rutin memberikan cek medis secara berkala termasuk bagi rekan pekerja yang sedang mengandung untuk tidak melakukan pekerjaan berat, terutama saat shift malam," klaim Simon.
Lebih lanjut kata Simon, PT AFI juga melakukan verifikasi kepada pekerja yang mengalami keguguran melalui pengecekan surat dokter.
"Tidak pernah ada diagnosis yang menerangkan pekerja keguguran karena melakukan pekerjaan terlalu berat," klaimnya lagi.
Berita Terkait
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Buruh Samsung Gelar Aksi Mogok, Produksi Cip Memori Terganggu
-
Buruh Samsung Mogok Bertepatan dengan Peluncuran Galaxy S25
-
Mogok Massal Dokter di Korea Selatan: Perawatan Terganggu, Pemerintah Ancam Tindakan Tegas!
-
Transjakarta Bikin Rute Baru di Jaktim, Sopir Angkot Protes Sampai Setop Bus
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu