Suara.com - Bos Lembaga Survei Charta Politika Yunarto Wijaya menyesalkan antrean penumpang TransJakarta yang mengular sampai jalan raya.
Antrean panjang itu terjadi karena PT TransJakarta membatasi jam operasional bus sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona Covid-19.
Namun menurut Yunarto, kebijakan tersebut tidak logis, sehingga ia mempertanyakan sikap yang diambil Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih, tidak semua warga memiliki alat transportasi pribadi dan menjadikan transportasi umum sebagai andalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yunarto melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Logika apa entah yang dipake sama pemprov DKI dengan ngurangi route bus trans jakarta & MRT... orang dianggap semua punya kendaraan pribadi n naik ojek daring yang tarifnya baru naik???" tanya Yunarto seperti dikutip Suara.com, Senin (16/3/2020)
Ia lantas mengaitkan kejadian ini dengan upaya lockdown yang belakangan disebut-sebut perlu diterapkan pemerintah untuk menangkal penyebaran virus corona.
Yunarto menilai, perlu ada kesiapan matang dalam berbagi aspek untuk menerapkan kebijakan lockdown bukan sekadar menyerukannya.
Alih-alih terlalu cepat mengambil keputusan lockdown, justru membuat situasi makin kacau. Berkaca dengan antrean panjang para penumpang TransJakarta.
Baca Juga: SD di Jember Justru Takut Liburkan Siswa di Tengah Wabah Corona
"Ini indikasi keputusan tentang lockdown bukan sekedar tentang berani atau gak, harus ada persiapan matang, terkait kesiapan logistik, transportasi, rumah sakit, dan reaksi sosial dari orang yg hidupnya dari penghasilan harian... potensi chaos kalo gak... IMO," tambahnya.
Dalam dua cuitannya tersebut, Yunarto turut membagikan foto antrean panjang penumpang TransJakarta yang mengular hingga di pinggir jalan.
Untuk diketahui, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB atau jam 06.00 sore," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan