Suara.com - PT MRT Jakarta mengimbau kepada publik untuk memahami tujuan kebijakan pembatasan kereta MRT sebagai upaya pencegahan wabah virus corona agar tidak menyebar lebih luas. Hal ini menyusul antrean penumpang di stasiun MRT panjang karena waspada virus corona.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin meminta masyarakat paham dengan tujuan dari kebijakan itu.
"Penularan di dalam stasiun dan kereta MRT Jakarta yang tertutup, menggunakan pendingin udara dan berada di bawah tanah memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan penularan di area terbuka yang memiliki sirkulasi udara dengan suhu cuaca 27 derajat Celcius ke atas," ujar Muhamad Kamaluddin saat dihubungi, Senin (16/3/2020).
Dia mengatakan bahwa pada intinya Intinya kalau di dalam kereta MRT ini pihakya perlu berhati-hati dan itu yang perlu dipahami oleh penumpang juga.
"Jadi kebijakan ini sudah kami koordinasikan dan ini baru hari pertama. Dimulai pada pagi hari ini di mana operasionalnya pada pukul 06.00 WIB, kemudian headway 20 menit lalu pembatasan penumpang di dalam stasiun dan kereta," kata Muhammad Kamaluddin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang transportasi umum yang akan masuk ruang tunggu untuk menurunkan potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik mulai Senin (16/3/2020) hari ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa nanti di stasiun MRT akan ada pembatasan jumlah orang masuk stasiun, di halte TransJakarta juga akan dilakukan pembatasan untuk mengurangi potensi interaksi yang dekat, yang ada potensi penularan.
Anies mencontohkan di gerbong MRT, tadinya berkapasitas 300 orang nantinya hanya diisi dengan 60 orang penumpang.
Selain pembatasan jumlah penumpang, Anies memastikan cairan pembersih tangan akan disiapkan di setiap tempat layanan transportasi umum berada.
Baca Juga: Antrean MRT Fatmawati dan Dukuh Atas Mengular, Penumpang Pilih Naik Ojol
Pembatasan- pembatasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI ditujukan agar berkurangnya interaksi di ruang publik sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran COVID-19. Anies berharap agar pembatasan-pembatasan itu dijalankan secara serius oleh warga Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Antrean Panjang, TransJakarta Imbau Warga Bertahan di Rumah
-
Antrean MRT Fatmawati dan Dukuh Atas Mengular, Penumpang Pilih Naik Ojol
-
Antrean MRT Fatmawati Mengular sampai ke Jalan
-
Anies: Mulai Senin, Isi Gerbong MRT Maksimal Cuma 60 Orang
-
Telan Rp 53 T, Pemprov DKI Diminta Ganti Skema Pembayaran MRT Fase III
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung