"Rencananya entar malam gue mau ngerayu bokap gue dulu. Makanya dari sekarang gue memikirkan kata-kata yang tepat buat bilang ke bokap. Mau gue rayu biar bisa nganterin gue tiap pagi. Tapi gue belum ada rencana lain juga kalau bokap gue gak mau," tuturnya.
Ia pun berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memberlakukan jam opersional normal, baik bagi Transjakarta, LRT, dan MRT yang mulai hari ini jam operasionalnya dibatasi.
"Harapannya kalau bisa malahan armadanya lebih diperbanyak dan buat waktunya dipercepat biar gak ada penumpukan di halte dan di buswaynya pun gak terlalu ramai," ujar Mega.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan pembatasan jam opersional beberapa transportasi umum, di antaranya Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan Transjakarta.
Ketiga angkutan umum itu tak lagi beroperasi hingga malam hari. Biasanya, layanan publik ini berjalan dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya jam 06.00 WIB pagi sampai jam 06.00 WIB sore," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun tiap 20 menit sekali.
Jumlah rangkaian kereta yang beroperasi juga dipangkas. Sekarang, hanya empat dari 20 kereta yang bisa dinaiki.
"Jadwal MRT misalnya semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah mulai besok menjadi setiap 20 menit," jelasnya.
Baca Juga: Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah 10 menit.
TransJakarta mengalami pengurangan terbanyak. Dari 248 rute, nantinya hanya 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.
Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung masyarakat. Selain itu ia juga sudah mengimbau agar masyarakat tak bepergian.
"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Kebijakan Lockdown, GKR Hayu Tegaskan Diliburkan Bukan Waktunya Liburan
-
Pengumuman Jokowi soal Pengendalian Corona Lambat, Tanpa Komando Nasional
-
Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online
-
Dikabarkan Jadi Rumah Sakit Pasien Corona, Staff Hotel Ronaldo Membantah
-
Penumpang Halte TransJakarta Rambutan Membludak hingga Keluar Gerbang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu