"Rencananya entar malam gue mau ngerayu bokap gue dulu. Makanya dari sekarang gue memikirkan kata-kata yang tepat buat bilang ke bokap. Mau gue rayu biar bisa nganterin gue tiap pagi. Tapi gue belum ada rencana lain juga kalau bokap gue gak mau," tuturnya.
Ia pun berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memberlakukan jam opersional normal, baik bagi Transjakarta, LRT, dan MRT yang mulai hari ini jam operasionalnya dibatasi.
"Harapannya kalau bisa malahan armadanya lebih diperbanyak dan buat waktunya dipercepat biar gak ada penumpukan di halte dan di buswaynya pun gak terlalu ramai," ujar Mega.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan pembatasan jam opersional beberapa transportasi umum, di antaranya Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan Transjakarta.
Ketiga angkutan umum itu tak lagi beroperasi hingga malam hari. Biasanya, layanan publik ini berjalan dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya jam 06.00 WIB pagi sampai jam 06.00 WIB sore," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun tiap 20 menit sekali.
Jumlah rangkaian kereta yang beroperasi juga dipangkas. Sekarang, hanya empat dari 20 kereta yang bisa dinaiki.
"Jadwal MRT misalnya semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah mulai besok menjadi setiap 20 menit," jelasnya.
Baca Juga: Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah 10 menit.
TransJakarta mengalami pengurangan terbanyak. Dari 248 rute, nantinya hanya 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.
Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung masyarakat. Selain itu ia juga sudah mengimbau agar masyarakat tak bepergian.
"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Kebijakan Lockdown, GKR Hayu Tegaskan Diliburkan Bukan Waktunya Liburan
-
Pengumuman Jokowi soal Pengendalian Corona Lambat, Tanpa Komando Nasional
-
Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online
-
Dikabarkan Jadi Rumah Sakit Pasien Corona, Staff Hotel Ronaldo Membantah
-
Penumpang Halte TransJakarta Rambutan Membludak hingga Keluar Gerbang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru