Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan pemilihan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antar-penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 pada saat Pilkada serentak 2020.
"Secara resmi kemarin Bawaslu sudah menyurati KPU untuk mengingatkan hal ini," ujar Komisioner Bawaslu Afifuddin saat jumpa pers melalui akun youtube Bawaslu, Selasa (17/3/2020).
Afifuddin mengatakan Bawaslu juga memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menyusun skenario Pilkada lanjutan atau Pilkada susulan. Pasalnya keputusan penyelenggaran Pilkada bukanlah dari Bawaslu.
"Sebagaimana kita sudah Rekomendasi ke KPU RI karena kalau kita bicara soal penundaan atau Pemilu lanjutan atau susulan domainnya bukan Bawaslu memutuskan," ucap dia.
Afiffudin menyebut skenario Pilkada lanjutan tetap bisa dilaksanakan jika sebagian tahapan tidak dilakukan. Tahapan tersebut yakni Verifikasi faktual dukungan perseorangan yang akan digelar 26 Maret sampai 15 April 2020.
"Jika point atau skenario pertama tadi tidak berjalan karena perkembangannya, maka ada mekanisme Pemilu lanjutan dimana sebagian tahapan tidak bisa dilakukan," kata dia.
"Apa itu sebagian tahapan, misalnya tahapan yang berlangsung dalam waktu dekat, soal verifikasi dukungan calon perseorangan misalnya. Tentu ini diputuskan bersama," Afif menambahkan.
Pilkada Susulan
Baca Juga: Donald Trump Dilaporkan Bajak Ilmuwan Jerman yang Bikin Vaksin Corona
Sementara untuk skenario Pilkada susulan, yakni dimana seluruh tahapan tidak bisa dilanjutkan tapi sebagian daerah tetap dapat dilaksanakan.
"Di seluruh daerah yang sebagaimana kita tahu beberapa yang daerah sementara masuk zona merah di antaranya Jawa Barat di Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta. Di Banten ada Tangerang kabupaten dan Tangerang Selatan Kota. Di Jawa Tengah ada Solo," kata Afifudin.
"Di Kalimantan Barat ada Pontianak, di Sulawesi Utara ada Manado. Demikian juga Bali dan Yogyakarta. Tentu pemetaan daerah ini akan menjadi modal untuk dibicarakan bersama antara Bawaslu KPU DKPP Sebagai penyelenggara pemilu, dan pemerintah dan DPR," ucap dia.
Ia menyebut skenario Pilkada lanjutan dan Pilkada susulan bisa dilakukan jika mekanisme Pilkada yang sudah disiapkan tidak berjalan.
Namun kata Afifudin, jika Pilkada berjalan seperti yang direncanakan, Bawaslu akan menerapkan aturan tambahan kepada pengawas Pilkada.
Aturan tambahan tersebut yakni menggunakan masker dan pembersih tangan jika melakukan tatap muka saat pelaksanaan verifikasi faktual dukungan perseorangan. Pihaknya juga sudah merekomendasikan kepada KPU terkait penggunaan masker dan cairan pembersih tangan.
Aturan tambahan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Corona) saat pelaksaanaan verifikasi faktual dukungan perseorangan pada 26 Maret -15 April 2020.
Lebih lanjut, Bawaslu antinya akan menggelar rapat esok dengan KPU, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan Pilkada menyusul adanya wabah virus corona di Indonesia
"Rapat untuk mengambil langkah-langkah strategis jika point atau skenario pertama tadi tidak berjalan karena perkembangannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia