Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan pemilihan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antar-penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 pada saat Pilkada serentak 2020.
"Secara resmi kemarin Bawaslu sudah menyurati KPU untuk mengingatkan hal ini," ujar Komisioner Bawaslu Afifuddin saat jumpa pers melalui akun youtube Bawaslu, Selasa (17/3/2020).
Afifuddin mengatakan Bawaslu juga memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menyusun skenario Pilkada lanjutan atau Pilkada susulan. Pasalnya keputusan penyelenggaran Pilkada bukanlah dari Bawaslu.
"Sebagaimana kita sudah Rekomendasi ke KPU RI karena kalau kita bicara soal penundaan atau Pemilu lanjutan atau susulan domainnya bukan Bawaslu memutuskan," ucap dia.
Afiffudin menyebut skenario Pilkada lanjutan tetap bisa dilaksanakan jika sebagian tahapan tidak dilakukan. Tahapan tersebut yakni Verifikasi faktual dukungan perseorangan yang akan digelar 26 Maret sampai 15 April 2020.
"Jika point atau skenario pertama tadi tidak berjalan karena perkembangannya, maka ada mekanisme Pemilu lanjutan dimana sebagian tahapan tidak bisa dilakukan," kata dia.
"Apa itu sebagian tahapan, misalnya tahapan yang berlangsung dalam waktu dekat, soal verifikasi dukungan calon perseorangan misalnya. Tentu ini diputuskan bersama," Afif menambahkan.
Pilkada Susulan
Baca Juga: Donald Trump Dilaporkan Bajak Ilmuwan Jerman yang Bikin Vaksin Corona
Sementara untuk skenario Pilkada susulan, yakni dimana seluruh tahapan tidak bisa dilanjutkan tapi sebagian daerah tetap dapat dilaksanakan.
"Di seluruh daerah yang sebagaimana kita tahu beberapa yang daerah sementara masuk zona merah di antaranya Jawa Barat di Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta. Di Banten ada Tangerang kabupaten dan Tangerang Selatan Kota. Di Jawa Tengah ada Solo," kata Afifudin.
"Di Kalimantan Barat ada Pontianak, di Sulawesi Utara ada Manado. Demikian juga Bali dan Yogyakarta. Tentu pemetaan daerah ini akan menjadi modal untuk dibicarakan bersama antara Bawaslu KPU DKPP Sebagai penyelenggara pemilu, dan pemerintah dan DPR," ucap dia.
Ia menyebut skenario Pilkada lanjutan dan Pilkada susulan bisa dilakukan jika mekanisme Pilkada yang sudah disiapkan tidak berjalan.
Namun kata Afifudin, jika Pilkada berjalan seperti yang direncanakan, Bawaslu akan menerapkan aturan tambahan kepada pengawas Pilkada.
Aturan tambahan tersebut yakni menggunakan masker dan pembersih tangan jika melakukan tatap muka saat pelaksanaan verifikasi faktual dukungan perseorangan. Pihaknya juga sudah merekomendasikan kepada KPU terkait penggunaan masker dan cairan pembersih tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar