Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan imbauan pencegahan penularan COVID-19 di udara kepada para petugas medis.
Mengutip CNBC, penelitian menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 bisa terjadi dalam kondisi tertentu.
Penyebaran virus corona ini sangat beresiko pada para petugas medis yang menangani pasen COVID-19.
Kalau pada umumnya virus COVID-19 menyebar lewat droplets atau percikan ketika batuk atau bersin, dalam lain kondisi, virus bisa menyebar lewat sampel cairan yang diambil oleh para petugas medis.
Dr Maria Van Kerkhove, Kepala Unit Penyakit dan Zoonosis WHO mengatakan pada Senin (16/3/2020), "Ketika Anda melakukan prosedur aerosol-generating dalam perawatan medis, Anda memiliki kemungkinan untuk terpapar partikel aerosol ini, yang berarti partikel tersebut bisa bertahan di udara sedikit lebih lama."
Maria juga mengingatkan para petugas medis untuk menerapkan langkah pencegahan ekstra, mengingat mereka memiliki kontak yang paling dekat dengan pasien.
"Sangat penting bagi para petugas kesehatan untuk mengambil langkah pencegahan tambahan ketika mereka bekerja dan melakukan prosedur tersebut pada pasien," kata Maria.
Pakar Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat Keperawatan (FKKMK) UGM, dr Fatwa Sari Tetra Dewi MPH PhD. menjelaskan paparan COVID-19 lewat udara ini hanya beresiko ketika petugas medis mengambil sampel dahak.
"Ketika mengambil sampel kemudian dilakukan pengisapan dahak pakai cara yang namanya suction atau membuka saluran napas, itu akan menimbulkan semprotan cairan yang cepat, seperti kalau nyemprot air pakai selang, disitulah virus bisa menyebar lewat udara." jelas Fatwa saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Imbas Wabah Corona, Pelaksanaan Ujian Lanjutan CPNS Ditunda
Ia mengimbau agar masyarakat umum tak perlu panik dengan adanya kabar penyebaran corona lewat udara ini.
"Precaution ini ditujukan pada petugas medis karena mereka yang melakukan pengambilan sampelnya. Maka mereka dianjurkan mengenakan alat pelindung diri seperti pakai baju hazmat dan masker N95." imbuh Fatwa.
Berita Terkait
-
Panik Corona, Pasien Poli Batuk Puskesmas Imogiri Meningkat
-
Kekurangan Masker, Ganjar Pranowo akan Bangun Pabrik Baru dalam Waktu Dekat
-
Krisdayanti Dianggap Kurang Empati Ngomong Soal Social Distancing
-
Libur karena Corona Bukan di Rumah, Pelajar Malah Asyik Kumpul di Warung
-
Rumah Sakit di Amerika Tolak Warganya Tes Virus Corona?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon