Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan imbauan pencegahan penularan COVID-19 di udara kepada para petugas medis.
Mengutip CNBC, penelitian menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 bisa terjadi dalam kondisi tertentu.
Penyebaran virus corona ini sangat beresiko pada para petugas medis yang menangani pasen COVID-19.
Kalau pada umumnya virus COVID-19 menyebar lewat droplets atau percikan ketika batuk atau bersin, dalam lain kondisi, virus bisa menyebar lewat sampel cairan yang diambil oleh para petugas medis.
Dr Maria Van Kerkhove, Kepala Unit Penyakit dan Zoonosis WHO mengatakan pada Senin (16/3/2020), "Ketika Anda melakukan prosedur aerosol-generating dalam perawatan medis, Anda memiliki kemungkinan untuk terpapar partikel aerosol ini, yang berarti partikel tersebut bisa bertahan di udara sedikit lebih lama."
Maria juga mengingatkan para petugas medis untuk menerapkan langkah pencegahan ekstra, mengingat mereka memiliki kontak yang paling dekat dengan pasien.
"Sangat penting bagi para petugas kesehatan untuk mengambil langkah pencegahan tambahan ketika mereka bekerja dan melakukan prosedur tersebut pada pasien," kata Maria.
Pakar Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat Keperawatan (FKKMK) UGM, dr Fatwa Sari Tetra Dewi MPH PhD. menjelaskan paparan COVID-19 lewat udara ini hanya beresiko ketika petugas medis mengambil sampel dahak.
"Ketika mengambil sampel kemudian dilakukan pengisapan dahak pakai cara yang namanya suction atau membuka saluran napas, itu akan menimbulkan semprotan cairan yang cepat, seperti kalau nyemprot air pakai selang, disitulah virus bisa menyebar lewat udara." jelas Fatwa saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Imbas Wabah Corona, Pelaksanaan Ujian Lanjutan CPNS Ditunda
Ia mengimbau agar masyarakat umum tak perlu panik dengan adanya kabar penyebaran corona lewat udara ini.
"Precaution ini ditujukan pada petugas medis karena mereka yang melakukan pengambilan sampelnya. Maka mereka dianjurkan mengenakan alat pelindung diri seperti pakai baju hazmat dan masker N95." imbuh Fatwa.
Berita Terkait
-
Panik Corona, Pasien Poli Batuk Puskesmas Imogiri Meningkat
-
Kekurangan Masker, Ganjar Pranowo akan Bangun Pabrik Baru dalam Waktu Dekat
-
Krisdayanti Dianggap Kurang Empati Ngomong Soal Social Distancing
-
Libur karena Corona Bukan di Rumah, Pelajar Malah Asyik Kumpul di Warung
-
Rumah Sakit di Amerika Tolak Warganya Tes Virus Corona?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung