Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan imbauan pencegahan penularan COVID-19 di udara kepada para petugas medis.
Mengutip CNBC, penelitian menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 bisa terjadi dalam kondisi tertentu.
Penyebaran virus corona ini sangat beresiko pada para petugas medis yang menangani pasen COVID-19.
Kalau pada umumnya virus COVID-19 menyebar lewat droplets atau percikan ketika batuk atau bersin, dalam lain kondisi, virus bisa menyebar lewat sampel cairan yang diambil oleh para petugas medis.
Dr Maria Van Kerkhove, Kepala Unit Penyakit dan Zoonosis WHO mengatakan pada Senin (16/3/2020), "Ketika Anda melakukan prosedur aerosol-generating dalam perawatan medis, Anda memiliki kemungkinan untuk terpapar partikel aerosol ini, yang berarti partikel tersebut bisa bertahan di udara sedikit lebih lama."
Maria juga mengingatkan para petugas medis untuk menerapkan langkah pencegahan ekstra, mengingat mereka memiliki kontak yang paling dekat dengan pasien.
"Sangat penting bagi para petugas kesehatan untuk mengambil langkah pencegahan tambahan ketika mereka bekerja dan melakukan prosedur tersebut pada pasien," kata Maria.
Pakar Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat Keperawatan (FKKMK) UGM, dr Fatwa Sari Tetra Dewi MPH PhD. menjelaskan paparan COVID-19 lewat udara ini hanya beresiko ketika petugas medis mengambil sampel dahak.
"Ketika mengambil sampel kemudian dilakukan pengisapan dahak pakai cara yang namanya suction atau membuka saluran napas, itu akan menimbulkan semprotan cairan yang cepat, seperti kalau nyemprot air pakai selang, disitulah virus bisa menyebar lewat udara." jelas Fatwa saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Imbas Wabah Corona, Pelaksanaan Ujian Lanjutan CPNS Ditunda
Ia mengimbau agar masyarakat umum tak perlu panik dengan adanya kabar penyebaran corona lewat udara ini.
"Precaution ini ditujukan pada petugas medis karena mereka yang melakukan pengambilan sampelnya. Maka mereka dianjurkan mengenakan alat pelindung diri seperti pakai baju hazmat dan masker N95." imbuh Fatwa.
Berita Terkait
-
Panik Corona, Pasien Poli Batuk Puskesmas Imogiri Meningkat
-
Kekurangan Masker, Ganjar Pranowo akan Bangun Pabrik Baru dalam Waktu Dekat
-
Krisdayanti Dianggap Kurang Empati Ngomong Soal Social Distancing
-
Libur karena Corona Bukan di Rumah, Pelajar Malah Asyik Kumpul di Warung
-
Rumah Sakit di Amerika Tolak Warganya Tes Virus Corona?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja