Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli memberikan pernyataan bahwa ekonomi Indonesia tetap akan anjlok meskipun tidak terkena imbas virus corona baru (Covid-19).
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Corona: Pro dan Kontra Lockdown" yang tayang di tvOne pada Selasa (17/3/2020) malam.
"Kalau soal ekonomi, tanpa corona pun ekonomi Indonesia tahun 2020 bakal anjlok ke 4 persen," ucap Rizal.
Ekonom senior ini menjelaskan beberapa hal yang membuat ekonomi Indonesia semakin anjlok.
Rizal menjelaskan, "Karena mabok utang. Salah urus. Ada makro ekonomi yang semua indikatornya itu negatif. Tapi rupiahnya masih kuat karena di-dopping oleh pinjaman luar negeri yang mahal."
"Yang kedua, gagal bayar yang jumlahnya cukup besar. Di luar Jiwasraya dan Asabri Rp 33 triliun. Reksa dana dan lain-lain itu total hampir Rp 150 triliun," imbuhnya.
Rizal mengibaratkan ekonomi Indonesia yang terkena corona seperti petinju kebanyakan utang yang kena pukul.
"Jadi, kayak petinju, kita kebanyakan utang kena jep gagal bayar, ya terjadi yang sesuatu yang tidak bisa kita harapkan," ucapnya.
Rizal merasa, meskipun penangangan virus corona berlangsung efektif, ekonomi Indonesia tetap akan anjlok. Angkanya hanya minus satu persen atau menjadi hanya 3 persen pertumbuhannya, menurutnya.
Baca Juga: Eks Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Pakai Masker
Ia berpendapat, "Kalau saya track record sampai hari ini, mohon maaf penangannannya itu belum efektif, bisa-bisa efeknya pada ekonomi anjlok lagi tambah minus dua persen."
Atas dasar itu, Rizal memperkirakan ekonomi Indonesia di penghujung tahun 2020 hanya akan tumbuh sebesar 2 persen saja.
Tidak hanya dampak kesehatan yang akan menghantui Indonesia. Menurut Rizal, corona juga berimbas pada sektor ekonomi.
"Seperti diketahui rupiah sudah anjlok ke Rp 15.200. Saham dari 6.000 an index-nya drop ke Rp 4.500," ucap Rizal.
Mendengar penjelasan Rizal Ramli, Jubir Presiden Fadjroel Rachman hanya sesekali tersenyum dan mencatat di selembar kertas.
Saran Rizal Ramli
Berita Terkait
-
Puji Anies soal Corona, Said Didu ke Rizal Ramli: Hati-hati Dibully Manteri
-
Pemerintah: Protokol Transportasi Publik Mampu Putus Rantai Virus Corona
-
Nasib Industri Otomotif Nasional di Tengah Wabah Virus Corona
-
Cegah COVID-19, Driver Ojol Sarankan Penumpang Bawa Helm Sendiri
-
Corona Bawa Harga Minyak Dunia Paling Murah Sejak 2016
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN