Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu emosi saat mengetahui ada tenaga kerja asing (TKA) yang kembali masuk ke Indonesia baru-baru ini. Padahal Indonesia juga tengah berjuang melawan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kekesalan ini disampaikan Said Didu dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Rabu (18/3/2020).
Ia mengaku geram melihat para TKA terutama yang ilegal dapat masuk ke Indonesia.
"Setiap melihat video dan baca berita kedatangan TKA, terutama yang ilegal, darah Bapak saya sebagai perintis kemerdekaan yang mengalir dalam tubuh saya serasa mendidih," tulis Said Didu.
Ia menambahkan, "Maafkan jika saya emosi melihat semua kenyataan ini."
Kicauan Said Didu ini telah mendapatkan ribuan komentar, retweet dan likes dari warganet. Ada lebih dari seribu komentar di sana.
Sebagian warganet yang berkomentar merasa sependapat dengan Said Didu.
Seperti @kandargalang yang menulis, "Apalagi sekarang, pemerintah berkoar-koar mengatakan sejak 2 Feb 2020 pemerintah resmi mengeluarkan keputusan tidak akan mengeluar izin/melarang WNA China masuk ke Indonesia. Tapi sampai hari ini prakteknya malah datang terus. Malah TKA ilegal masuk aparat pemerintah justru melindungi".
"Ini sudah masuk pengkhianatan kalau menurut saya. Pemerintah sama aja mengumpankan warganya buat dihajar korona," komentar @NurmansyahAffa1.
Baca Juga: MUI Sleman Minta Jemaah Salat Jumat Bawa Sajadah Sendiri, Khotbah Dibatasi
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal keberadaan 49 warga negara asal China tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara lewat Bandara Haluoleo.
Terkait hal itu, dia meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan keberadaan tenaga kerja asing ini lantaran tidak ditemukan ada pelanggaran. Menurut Luhut, TKA asal China itu secara legal memiliki visa 211-A yang keluar pada tanggal 4 Januari 2020. Tepatnya sebelum Indonesia memberikan larangan perjalanan ke China.
“Ya tadi baru rapat mengenai ini jangan besar besarkan dulu kita luruskan secara proporsional, jadi 49 TKA itu dapat visa 211-A pada tanggal 4 Januari. Jauh sebelum ada larangan Tiongkok datang ke Indonesia, jadi tidak ada yang dilanggar,” kata Luhut saat melakukan video conference dengan wartawan, Rabu (18/3/2020).
Dia mengatakan, para TKA itu juga sudah mengajukan visa secara legal Kedutaan Besar Indonesia di Beijing.
"Saya tegaskan, tidak ada prosedur ilegal. Mereka ajukan visa legal ke kedutaan kita di Beijing. Ini cuma masalah teknis visa 211-A dan 211-B," katanya seperti diberitakan Terkini.id--jaringan Suara.com.
“Saya mohon jangan kita meributkan hal tidak perlu. Pemerintah tidak akan impor masalah dan penyakit dari tempat lain,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain
-
49 WN China Masuk ke Indonesia, DPR: Bukti Tidak Ada Penapisan
-
Sempat Diisolasi di Thailand, Begini Kronologi 49 WN China Tiba ke Kendari
-
China Tak Masuk Negara yang Dilarang Kemenlu, Fadli Zon: Beking-nya Kuat
-
Tak Bisa Pulang karena Wabah Corona, TKA China Ajukan Izin Tinggal Tambahan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025