Suara.com - Sejumlah pemerintah di Eropa—termasuk Inggris dan Belanda—yang sedang menangani penyebaran virus corona Covid-19, mengatakan sedang membicarakan kemungkinan cara ketiga untuk menghentikan penyebaran.
Sekarang ini yang sudah dilakukan adalah social distancing, meminta warga untuk menjaga jarak saat satu sama lain. Cara lainnya adalah dengan memberlakukan lockdown alias penguncian.
Allternatif ketiga yang disebut sebagai pilihan terakhir adalah membiarkan warga terkena virus tersebut sehingga akan menciptakan "kekebalan massal".
Dalam istilah ilmiah, pendekatan ini disebut 'herd immunity' yang diperkirakan bisa menghentikan penyebaran virus guna mencegah korban lebih besar.
Pendekatan 'herd immunity' sudah disampaikan oleh Sir Patrick Vallance, penasihat utama bidang sains pemerintah Inggris.
Dalam wawancara tanggal 13 Maret lalu, Sir Patrick mengatakan salah satu hal penting yang bisa diilakukan Inggris adalah membangun kekebalan massal.
"Dengan banyak warga yang kebal terhadap virus tersebut, warga tidak bisa menyebarkan lagi," kata Sir Patrick Valllance seperti diberitakan ABC.
Swedia dilaporkan tidak lagi mengeluarkan laporan mengenai tingkat penyebaran di negaranya, hanya melakukan tes terhadap staf rumah sakit dan kelompok yang beresiko tinggi.
"Tujuan utama kami adalah memperlambat penyebaran infeksi semaksimal mungkin, dan membangun semacam kekebalan di kalangan masyarakat," kata Anders Tegnell, kepala bidang penyakit menular Swedia.
Baca Juga: Pandemi Corona Masih Berjalan, Warga Disarankan Tunda Perjalanan Mudik
Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte mengatakan lockdown mungkin tidak akan efektif di negaranya.
Dia mengatakan, Belanda akan melakukan kontrol terhadap penyebaran COVID-19 di kalangan warga yang paling berisiko bila terkena.
Ditentang para ilmuwan
Namun, pendekatan untuk membiarkan warga terkena virus coroa agar menciptakan kekebalan massal ditentang beberapa ilmuwan di Inggris dan Australia, karena dianggap sebagai pendekatan yang berbahaya.
Bagaimana sebenarnya pendekatan kekebalan massal itu dan mengapa menimbulkan kontroversi?
Secara teori herd immunity ini bisa menghentikan wabah.
Berita Terkait
-
Bila Mitra Gojek Positif COVID-19, Tersedia Bantuan Pendapatan
-
Staf Wafat Dicurigai COVID-19, BNI Kramat-Jakarta Pusat Tutup Sementara
-
Lawan Corona, Rachel Vennya Berhasil Galang Dana Milyaran
-
Dampak Virus Corona, Tersanjung The Movie Batal Tayang Besok
-
Hits: 5 Virus Paling Mematikan, Alasan Covid-19 Jadi Bencana Nasional
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar