Suara.com - Pemerintah Malaysia telah menetapkan tata cara pengurusan jenazah pasien positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Lantas bagaimana tata cara di Indonesia?
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadyah Haedar Nashir mengatakan bahwa tata cara mulai dari memandikan hingga memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 sudah diatur berdasarkan ketentuan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada protokol kesehatan bagi yang harus diikuti dalam memandikan jenazah positif corona sebagaimana keterangan Kemenag," kata Haedar saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/3/2020).
Haedar juga mencantumkan sebuah hadis yang menjadi rujukan terkait tata cara tersebut.
Hadist yang dimaksud ialah:
Hadis Shahih:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat." (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn 'Abbas).
"Hadis Nabi tersebut cukup jadi dasar mencegah kedaruratan," ucap Haedar menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengumumkan tata cara memandikan hingga memakamkan jenazah positif Covid-19, Sabtu (14/3/2020). Dia mengatakan bahwa jenazah pasien yang positif terjangkit Covid-19 akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi
Saat memandikan jenazah hendaknya petugas yang bekerja harus mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan dan masker dan semua komponen pakaian tersebut harus disimpan terpisah dengan pakaian biasa. Kemudian petugas juga tidak melakukan aktivitas seperti makan, minum, merokok maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah dan area untuk melihat jenazah.
Petugas yang memandikan juga diminta untuk menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah. Lalu petugas juga harus selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer berbahan alkohol. Apabila petugas tersebut memiliki luka, maka sebaiknya luka itu ditutupi dengan plester atau perban tahan air.
Kemudian sebisa mungkin petugas yang bekerja bisa mengurangi risiko terluka akibat benda tajam. Apabila petugas terkena darah atau cairan dari tubuh jenazah, maka penting diperhatikan agar petugas tersebut segera membersihkan luka dengan air mengalir. Lalu apabila mendapatkan luka tusuk yang tergolong kecil, maka cukup membiarkan darah keluar dengan sendirinya.
Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah mesti dilaporkan kepada pengawas.
Tata Cara Pemakaman
Fachrul menuturkan biasanya pengurusan jenazah dengan penyakit menular akan dimakamkan dengan penguburan atau kremasi. Kalau jenazah tersebut hendak dikuburkan maka lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum. Juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Tag
Berita Terkait
-
Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun
-
Persebaya Gelar Latihan di Tengah Merebaknya Virus Corona
-
Ingin Semprot Disinfektan 'Cegah' Corona, IAIN Kediri Kehabisan Bahan Baku
-
Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona
-
Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN