Lalu, jenazah dengan penyakit menular harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter dan ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
Apalagi ada jenazah lain yang hendak dikubur dalam waktu yang bersamaan, maka jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.
Di sisi lain, apabila keluarga meminta jenazah untuk dikremasi, maka lokasi kremasi itu harus dilakukan setidaknya berjarak 500 meter dari kawasan pemukiman. Penting untuk dicermati yakni kremasi lebih baik dilakukan untuk jumlah jenazah yang banyak.
Lebih lanjut, setelah semua prosedur pemandian hingga pemakaman selesai, maka semua peralatan ataupun benda yang tergolong limbah klinis mesti dibuang di tempat yang aman. Pada kesempatan ini petugas medis sedianya melakukan kembali langkah desinfeksi termasuk kepada barang-barang yang digunakan.
Tag
Berita Terkait
-
Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun
-
Persebaya Gelar Latihan di Tengah Merebaknya Virus Corona
-
Ingin Semprot Disinfektan 'Cegah' Corona, IAIN Kediri Kehabisan Bahan Baku
-
Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona
-
Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?