Suara.com - Pemerintah Malaysia telah menetapkan tata cara pengurusan jenazah pasien positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Lantas bagaimana tata cara di Indonesia?
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadyah Haedar Nashir mengatakan bahwa tata cara mulai dari memandikan hingga memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 sudah diatur berdasarkan ketentuan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada protokol kesehatan bagi yang harus diikuti dalam memandikan jenazah positif corona sebagaimana keterangan Kemenag," kata Haedar saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/3/2020).
Haedar juga mencantumkan sebuah hadis yang menjadi rujukan terkait tata cara tersebut.
Hadist yang dimaksud ialah:
Hadis Shahih:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat." (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn 'Abbas).
"Hadis Nabi tersebut cukup jadi dasar mencegah kedaruratan," ucap Haedar menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengumumkan tata cara memandikan hingga memakamkan jenazah positif Covid-19, Sabtu (14/3/2020). Dia mengatakan bahwa jenazah pasien yang positif terjangkit Covid-19 akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi
Saat memandikan jenazah hendaknya petugas yang bekerja harus mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan dan masker dan semua komponen pakaian tersebut harus disimpan terpisah dengan pakaian biasa. Kemudian petugas juga tidak melakukan aktivitas seperti makan, minum, merokok maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah dan area untuk melihat jenazah.
Petugas yang memandikan juga diminta untuk menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah. Lalu petugas juga harus selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer berbahan alkohol. Apabila petugas tersebut memiliki luka, maka sebaiknya luka itu ditutupi dengan plester atau perban tahan air.
Kemudian sebisa mungkin petugas yang bekerja bisa mengurangi risiko terluka akibat benda tajam. Apabila petugas terkena darah atau cairan dari tubuh jenazah, maka penting diperhatikan agar petugas tersebut segera membersihkan luka dengan air mengalir. Lalu apabila mendapatkan luka tusuk yang tergolong kecil, maka cukup membiarkan darah keluar dengan sendirinya.
Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah mesti dilaporkan kepada pengawas.
Tata Cara Pemakaman
Fachrul menuturkan biasanya pengurusan jenazah dengan penyakit menular akan dimakamkan dengan penguburan atau kremasi. Kalau jenazah tersebut hendak dikuburkan maka lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum. Juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Tag
Berita Terkait
-
Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun
-
Persebaya Gelar Latihan di Tengah Merebaknya Virus Corona
-
Ingin Semprot Disinfektan 'Cegah' Corona, IAIN Kediri Kehabisan Bahan Baku
-
Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona
-
Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai