Suara.com - Sudah sepekan lebih Italia memberlakuan lockdown nasional. Namun ternyata warga di sana masih banyak yang melanggar aturan untuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 tersebut.
Ketidak patuhan warga itu diungkapkan oleh seorang jurnalis lepas, Rieska Wulandari di Italia dalam diskusi online bertajuk 'Tantangan Meliput Covid-19 di Italia' yang digelar AJI Jakarta, Jumat (20/3/2020) malam.
Rieska mengatakan kepatuhan publik sulit diterapkan kepada kalangan anak muda. Yang patuh adalah kelangan orang dewasa dan berkeluarga. Sebab orang yang berkeluarga berfikir dua kali untuk berpergian keluar rumah, mereka lebih sadar akan resiko penularan yang bisa menjangkitinya dan keluarga.
"Orang yang berkeluarga biasanya mereka lebih bijaksana," kata Rieska.
Menurut dia yang paling kerap dan banyak melanggar aturan selama lockdown di Italia adalah anak-anak muda. Mereka tidak disiplin, bahkan menyepelekan wabah corona.
Sebab banyak dari mereka berfikir jika terjangkit virus akan bisa sembuh sendiri. Mengingat banyak contoh kasus di Italia pasien positif bisa sembuh dengan sendirinya. Kekinian sudah ada sekitar 4.000 pasien corona yang sudah sembuh.
"Problemnya memberi mereka edukasi kalau mereka terus berkeliaran itu yang berbahaya," ujar dia.
Atas hal itu, otoritas Italia mengeluarkan keputusan tegas. Selain denda, kini ada ancaman pidana penjara bagi orang yang tetap berkeliaran selama lockdown.
"Akhirnya dari denda 106 Euro. Sekarang kalau ketahuan (berkeliaran) ditangkapin polisi, dicek laboratorium, kalau positif disembuhin dulu, nanti setelah sembuh dipenjara 1 sampai 12 tahun," terangnya.
Baca Juga: Kematian Tertinggi, Orang Tanpa Keluhan Sakit Positif Corona di Italia
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus