Suara.com - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tengah berupaya mencegah penularan COVID-19. Namun, upaya tersebut sepertinya tak diindahkan oleh tiga diskotik di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan pemantauan, Diskotik Clasic, Diskotik Millenium dan Diskotik Galaxi, Jumat (20/3/2020) dini hari, tampak ratusan pengunjung silih berganti masuk ke diskotik tersebut, sebagian dari mereka masih remaja.
Sejumlah karyawan mengaku tidak merasa khawatir tertular virus mematikan tersebut. Padahal beberapa di antara mereka juga mengetahui di Tanjungpinang terhadap seorang pasien yang positif tertular COVID-19, dan ratusan pasien lainnya berstatus sebagai orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.
"Kami diberi obat penambah stamina oleh bos, jadi tidak takut tertular," kata salah seorang karyawan.
Kondisi lebih parah di kawasan Bintan Plaza. Di kawasan remang-remang itu, terdapat lebih dari 20 tempat karaoke orang dewasa. Di setiap tempat karaoke tersebut terdapat sejumlah wanita berpakaian seksi yang melayani pelanggannya.
Di lokasi itu juga terdapat cukup banyak pedagang, dan ribuan warga, yang mengunjungi tempat hiburan malam tersebut.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Budiharto mengatakan, aktivitas di tempat hiburan malam rawan penularan virus corona.
Para karyawan dan tamu saling tidak mengetahui apakah mereka selama beberapa hari ini berhubungan dengan orang tidak terjangkit virus itu atau tidak.
Baca Juga: Corona Ancam Bekasi, Wali Kota Minta Karaoke, Spa dan Diskotik Ditutup
"Kami sudah mengingatkan pihak pengelola tempat hiburan malam untuk berinisiatif menutup usahanya untuk keselamatan dirinya, karyawan dan para tamu," katanya.
Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat imbauan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beraktivitas sementara untuk mencegah penularan COVID-19.
"Ini jadi atensi kami untuk diambil langkah-langkah terpadu agar pengelola tempat hiburan malam memperhatikan keselamatan dirinya, karyawan dan tamu," ujarnya.
Ia memahami kondisi yang dihadapi pengusaha tempat hiburan malam itu jika usahanya tutup. Dari aspek bisnis tentu hal itu merugikan pengusaha, namun mereka seharusnya memprioritaskan kesehatan mereka.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak berada di tempat keramaian, jaga kesehatan, berolah raga, konsumsi makanan yang sehat," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya