Suara.com - Beredar kabar bahwa dalam pemberitaan Koran Tempo Jakarta akan lockdown.
Kabar tersebut tersebar di grup-grup WhatsApp keluarga dengan menyertakan tautan berita dari Koran Tempo.
Narasi dari pesan WhatsApp tersebut berbunyi:
DKI Jakarta mulai besok lockdown. Warga di luar Jakarta tidak diperbolehkan masuk kecuali ada izin polisi.
Ibu Kota Bersiap Menutup Diri
https://koran.tempo.co/read/laporan-utama/451140/ibu-kota-bersiap-menutup-diri
Benarkah Koran Tempo memberitakan bahwa Jakarta lockdown?
Penjelasan
Dari pernyataan klarifikasi Koran Tempo, edaran pesan tersebut adalah bentuk manipulasi informasi dengan menyertakan hasil karya jurnalistik media tersebut.
Terdapat tambahan kalimat dari pesan tersebut yang sebenarnya tidak tercantum sebagai bagian dari berita.
Baca Juga: Naik Motor Boncengan TNI dan Polisi Sosialisasi Cegah Corona
Berikut keterangan dari Koran Tempo.
Klarifikasi Koran Tempo
Di media sosial dan grup percakapan Whatsapp beredar penggalan informasi bahwa "DKI Jakarta mulai besok Lock down. Warga di luar Jakarta tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi." Kutipan dua kalimat itu digabungkan dengan link berita Koran Tempo berjudul "Ibu Kota Bersiap Menutup Diri", lalu viral di media sosial.
Berkaitan dengan hal itu, kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1) Berita berjudul "Ibu Kota Bersiap Menutup Diri" itu benar merupakan berita Koran Tempo edisi Kamis, 19 Maret 2020. Berita itu menjelaskan dua skenario karantina wilayah yang disiapkan Pemerintah DKI Jakarta bila wabah corona di Ibu Kota memburuk. Dua skenario itu merupakan usulan pemerintah DKI yang masih harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat yang berwenang menyatakan karantina wilayah. Terlampir copy pdf berita aslinya.
2) Adapun dua kalimat bahwa " Jakarta mulai besok akan Lock down" dan "Warga di luar Jakarta tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi" bukan berasal dari berita Koran Tempo. Berdasarkan penelusuran kami, kedua kalimat itu berasal dari beberapa pengguna media sosial yang digabungkan dengan link berita Koran Tempo lalu menyebar di mana-mana.
Demikian penjelasan dari kami.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo
Budi Setyarso
Kesimpulan
Informasi melalui pesan berantai yang menyebutkan bahwa Jakarta lockdown dan warga di luar Jakarta dilarang masuk kecuali dengan izin polisi adalah hoaks atau kabar bohong.
Menurut First Draft, informasi hoaks tersebut termasuk dalam kategori misleading content karena menambahkan kalimat pelintiran untuk mengecoh pemahaman penerima pesan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan