Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam aksi kekerasan terhadap Pimpinan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress --yang bernaung di Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta-- berinisial ARM. Kekerasan tersebut dilakukan oleh kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra.
Akibat insiden tersebut, MRM mengalami cedera serius di bagian wajah karena dikeroyok beberapa orang. Insiden tersebut terjadi buntut dari terbitnya artikel berjudul "Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law" di laman www.lpmprogress.com pada Jumat (20/3/2020).
Ketua Divisi Advokasi AJI Erick Tanjung menyebut, tindakan pengeroyokan tersebut merupakan sebuah tindak pidana. Bahkan, tindakan barbar kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra dinilai telah menciderai kebebasan pers.
"Aksi pemukulan dan pengeroyokan merupakan tindak pidana yang diatur dalam pasal 351 KUHP. Selain itu, tindakan tersebut jelas-jelas mencederai demokrasi dan melanggar prinsip kebebasan pers," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Menurut Erick, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas sebuah artikel tidak dengan cara kekerasan. Ada cara lain seperti membalas dengan artikel bantahan dan lainnya.
"Pihak yang merasa keberatan dengan sebuah artikel seharusnya membuat hak jawab, atau membalas dengan artikel bantahan. Bukannya mendesak penghapusan artikel, apalagi dengan ancaman dan tindak kekerasan," sambungnya.
Untuk itu, AJI bersama LBH Pers meminta agar aparat Polres Jakarta Timur menindaklanjuti laporan korban. Selain itu, pihak kampus Unindra juga harus menindak tegas oknum mahasiswa yang melakukan kekerasan tersebut.
"Mendesak Polres Jakarta Timur untuk menidaklanjuti pelaporan korban. Mendesak pihak Universitas Indraprasta PGRI untuk memberi sanksi tegas terhadap pelaku tindak kekerasan," jelas Erick.
Kronologi Kekerasan Terhadap AMR
Baca Juga: AJI Jakarta Sebut Upah Layak Jurnalis Pemula 2020 Seharusnya Rp 8,7 Juta
Kejadian tersebut bermula saat terbitnya sebuah artikel berjudul "Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law" di laman www.lpmprogress.com pada Jumat (20/3/2020). Beberapa anggota HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra tidak terima dan meminta LPM Progress untuk menghapus artikel tersebut.
Pada Sabtu (21/3/2020), indekos salah satu anggota LPM Progress didatangi beberapa orang yang mengaku dari HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra. Mereka mencari keberadaan ARM dengan ancaman secara intimidatif. Setelah dihubungi melalui sambungan telepon, ARM bersedia melakukan mediasi pada Minggu (23/3/2020) malam.
Mediasi berlangsung di sekitar Kampus B Unindra. HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra diwakilkan oleh beberapa orang seperti Riyad Kurniawan Gusung (Wan Gusung), Remon (Ramadin), Ismail Nurlamba, Kevin, Abdul, Hamri dan lain-lainnya. Mereka ngotot meminta artikel dihapus, tapi LPM Progress menyarankan hak jawab untuk membantah isi artikel tersebut.
Saat diskusi mulai memanas, beberapa orang yang belakangan dikenal namanya yaitu Irfan dan Hayat kembali mengancam ARM dengan menyatakan akan membawa senjata tajam. Beberapa orang pun mulai mengerumuni ARM, dan tidak lama ARM dipukul dari arah belakang.
ARM mencoba menghindar dari lokasi tersebut, tapi terus dikejar oleh puluhan orang. Wajah ARM pun dipukuli lagi, menyebabkan bagian bibirnya robek. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut pun berusaha untuk melerai. Karena pengeroyokan, ARM harus dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.
Pada pukul 22.00 WIB, ARM dan beberapa anggota LPM Progress melaporkan tindak kekerasan itu ke Polres Jakarta Timur. Korban telah memberikan hasil visum dan sudah dibuatkan BAP.
Berita Terkait
-
AJI Jakarta Sebut Upah Layak Jurnalis Pemula 2020 Seharusnya Rp 8,7 Juta
-
Kongkow Bareng KAHMI, Mahfud MD Ungkap Hubungan Jokowi dan HMI
-
Serunya AJI Jakarta Jelajah Jambi, Ramaikan Festival Media 2019
-
Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam
-
Dandhy Laksono Jadi Tersangka, AJI Jakarta Gelar Aksi Jalan Mundur di HI
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok