Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam aksi kekerasan terhadap Pimpinan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress --yang bernaung di Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta-- berinisial ARM. Kekerasan tersebut dilakukan oleh kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra.
Akibat insiden tersebut, MRM mengalami cedera serius di bagian wajah karena dikeroyok beberapa orang. Insiden tersebut terjadi buntut dari terbitnya artikel berjudul "Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law" di laman www.lpmprogress.com pada Jumat (20/3/2020).
Ketua Divisi Advokasi AJI Erick Tanjung menyebut, tindakan pengeroyokan tersebut merupakan sebuah tindak pidana. Bahkan, tindakan barbar kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra dinilai telah menciderai kebebasan pers.
"Aksi pemukulan dan pengeroyokan merupakan tindak pidana yang diatur dalam pasal 351 KUHP. Selain itu, tindakan tersebut jelas-jelas mencederai demokrasi dan melanggar prinsip kebebasan pers," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Menurut Erick, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas sebuah artikel tidak dengan cara kekerasan. Ada cara lain seperti membalas dengan artikel bantahan dan lainnya.
"Pihak yang merasa keberatan dengan sebuah artikel seharusnya membuat hak jawab, atau membalas dengan artikel bantahan. Bukannya mendesak penghapusan artikel, apalagi dengan ancaman dan tindak kekerasan," sambungnya.
Untuk itu, AJI bersama LBH Pers meminta agar aparat Polres Jakarta Timur menindaklanjuti laporan korban. Selain itu, pihak kampus Unindra juga harus menindak tegas oknum mahasiswa yang melakukan kekerasan tersebut.
"Mendesak Polres Jakarta Timur untuk menidaklanjuti pelaporan korban. Mendesak pihak Universitas Indraprasta PGRI untuk memberi sanksi tegas terhadap pelaku tindak kekerasan," jelas Erick.
Kronologi Kekerasan Terhadap AMR
Baca Juga: AJI Jakarta Sebut Upah Layak Jurnalis Pemula 2020 Seharusnya Rp 8,7 Juta
Kejadian tersebut bermula saat terbitnya sebuah artikel berjudul "Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law" di laman www.lpmprogress.com pada Jumat (20/3/2020). Beberapa anggota HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra tidak terima dan meminta LPM Progress untuk menghapus artikel tersebut.
Pada Sabtu (21/3/2020), indekos salah satu anggota LPM Progress didatangi beberapa orang yang mengaku dari HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra. Mereka mencari keberadaan ARM dengan ancaman secara intimidatif. Setelah dihubungi melalui sambungan telepon, ARM bersedia melakukan mediasi pada Minggu (23/3/2020) malam.
Mediasi berlangsung di sekitar Kampus B Unindra. HMI Komisariat Persiapan FTMIPA Unindra diwakilkan oleh beberapa orang seperti Riyad Kurniawan Gusung (Wan Gusung), Remon (Ramadin), Ismail Nurlamba, Kevin, Abdul, Hamri dan lain-lainnya. Mereka ngotot meminta artikel dihapus, tapi LPM Progress menyarankan hak jawab untuk membantah isi artikel tersebut.
Saat diskusi mulai memanas, beberapa orang yang belakangan dikenal namanya yaitu Irfan dan Hayat kembali mengancam ARM dengan menyatakan akan membawa senjata tajam. Beberapa orang pun mulai mengerumuni ARM, dan tidak lama ARM dipukul dari arah belakang.
ARM mencoba menghindar dari lokasi tersebut, tapi terus dikejar oleh puluhan orang. Wajah ARM pun dipukuli lagi, menyebabkan bagian bibirnya robek. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut pun berusaha untuk melerai. Karena pengeroyokan, ARM harus dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.
Pada pukul 22.00 WIB, ARM dan beberapa anggota LPM Progress melaporkan tindak kekerasan itu ke Polres Jakarta Timur. Korban telah memberikan hasil visum dan sudah dibuatkan BAP.
Berita Terkait
-
AJI Jakarta Sebut Upah Layak Jurnalis Pemula 2020 Seharusnya Rp 8,7 Juta
-
Kongkow Bareng KAHMI, Mahfud MD Ungkap Hubungan Jokowi dan HMI
-
Serunya AJI Jakarta Jelajah Jambi, Ramaikan Festival Media 2019
-
Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam
-
Dandhy Laksono Jadi Tersangka, AJI Jakarta Gelar Aksi Jalan Mundur di HI
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?