Suara.com - Anggota keluarga dari karyawan Kantor Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia diminta segera keluar dari negara ini.
Perintah ini diterbitkan otoritas AS setelah menimbang perkembangan penyebaran wabah virus corona Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas.
Melalui laman daring resminya, id.usembassy.gov, Kedutaan AS memerintahkan agar anggota keluarga karyawan yang masih berada di Indonesia segera kembali ke negara asal.
"Warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke AS kecuali mereka siap untuk tetap di luar negeri dalam waktu yang cukup lama," demikian tulis Kedutaan AS melalui laman resminya.
Kedutaan AS beralasan, saat ini situasi penanganan virus corona Covid-19 di Indonesia semakin ketat.
Meski belum memberlakukan lockdown, pemerintah Indonesia telah meminta masyarakat untuk melakukan karantina.
Otoritas AS mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan berdampak pada jadwal penerbangan dan izin masuk ataupun keluar dari Indonesia, sehingga Kantor Kedutaan AS segera membuat peraturan untuk memulangkan anggota keluarga karyawan yang berusia di bawah 21 tahun.
“Pemerintah Indonesia telah meningkatkan pemantauan dan kebijakan karantina untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Pembatasan perjalanan bisa saja diberlakukan dengan pemberitahuan sebelumnya atau tidak,” kata mereka.
Bagi warga negara AS yang ingin kembali ke negara asal juga diminta segera mengurus surat-surat dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu secepat mungkin mengingat saat ini penerbangan ke AS masih tersedia.
Baca Juga: Olimpiade 2020 Ditunda, Mohammad Ahsan: Semoga Itu yang Terbaik
"Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun jumlahnya sangat minim."
Sementara itu, jumlah pasien positif corona di Indonesia semakin meningkat. Per hari ini, Kamis (26/3/2020), jumlah pasien positif corona telah mencapai 893 kasus dengan jumlah kematian mencapai 78 orang.
Berita Terkait
-
Pemakaman Jenazah Suspect Corona di TPU Tegal Alur
-
Imbas Covid-19, Perayaan Hari Kemerdekaan Yunani Dibatalkan
-
Waspadai Penyebaran Virus Corona, Pemain Bhayangkara Jalani Tes Kesehatan
-
Fatwa MUI untuk Tenaga Medis Corona: Boleh Salat Dalam Kondisi Tak Suci
-
Aplikasi Asuransi Ini Beri Rp 50 Juta untuk Pasien Meninggal karena Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri