Suara.com - Anggota keluarga dari karyawan Kantor Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia diminta segera keluar dari negara ini.
Perintah ini diterbitkan otoritas AS setelah menimbang perkembangan penyebaran wabah virus corona Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas.
Melalui laman daring resminya, id.usembassy.gov, Kedutaan AS memerintahkan agar anggota keluarga karyawan yang masih berada di Indonesia segera kembali ke negara asal.
"Warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke AS kecuali mereka siap untuk tetap di luar negeri dalam waktu yang cukup lama," demikian tulis Kedutaan AS melalui laman resminya.
Kedutaan AS beralasan, saat ini situasi penanganan virus corona Covid-19 di Indonesia semakin ketat.
Meski belum memberlakukan lockdown, pemerintah Indonesia telah meminta masyarakat untuk melakukan karantina.
Otoritas AS mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan berdampak pada jadwal penerbangan dan izin masuk ataupun keluar dari Indonesia, sehingga Kantor Kedutaan AS segera membuat peraturan untuk memulangkan anggota keluarga karyawan yang berusia di bawah 21 tahun.
“Pemerintah Indonesia telah meningkatkan pemantauan dan kebijakan karantina untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Pembatasan perjalanan bisa saja diberlakukan dengan pemberitahuan sebelumnya atau tidak,” kata mereka.
Bagi warga negara AS yang ingin kembali ke negara asal juga diminta segera mengurus surat-surat dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu secepat mungkin mengingat saat ini penerbangan ke AS masih tersedia.
Baca Juga: Olimpiade 2020 Ditunda, Mohammad Ahsan: Semoga Itu yang Terbaik
"Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun jumlahnya sangat minim."
Sementara itu, jumlah pasien positif corona di Indonesia semakin meningkat. Per hari ini, Kamis (26/3/2020), jumlah pasien positif corona telah mencapai 893 kasus dengan jumlah kematian mencapai 78 orang.
Berita Terkait
-
Pemakaman Jenazah Suspect Corona di TPU Tegal Alur
-
Imbas Covid-19, Perayaan Hari Kemerdekaan Yunani Dibatalkan
-
Waspadai Penyebaran Virus Corona, Pemain Bhayangkara Jalani Tes Kesehatan
-
Fatwa MUI untuk Tenaga Medis Corona: Boleh Salat Dalam Kondisi Tak Suci
-
Aplikasi Asuransi Ini Beri Rp 50 Juta untuk Pasien Meninggal karena Corona
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan