Suara.com - Hari ini Jumat (27/3/2020) memasuki pekan kedua imbauan larangan menggelar salat Jumat di DKI Jakarta. Kebijakan ini diambil demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Kendati demikian, masih ada masjid yang tidak mengindahkan imbauan ini. Salah satunya adalah masjid As-Saadah Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Masjid ini tetap menggelar salat Jumat seperti biasa.
Memang, pantauan Suara.com, sejak pekan lalu imbauan ini keluar, masjid As-Saadah masih menggelar salat jumat seperti biasa. Bahkan salat jamaah lima waktu juga masih digelar setiap harinya.
Kendati demikian, pada salat Jumat kali ini, masjid tak menggunakan pelantang suara untuk menyiarkan suara ke luar. Masjid hanya menggunakan pelantang suara di dalam.
Biasanya, pelantang suara yang dipasang di bagian atas bangunan akan digunakan, sehingga kegiatan khotbah atau ceramah bisa terdengar sampai sekitar 50-100 meter ke luar masjid.
Selain itu, jemaah masjid merasa ibadah jumat lebih cepat. Biasanya, pukul 12.15 khotbah masih berlanjut dan sekarang bahkan salat saja sudah selesai.
Salah satu jemaat, Roni juga merasa demikian. Bahkan ia mengira masjid ini meniadakan kegiatan khotbah sebelum salat.
"Iya kayaknya sih tadi enggak ada khotbah ya. Sehabis adzan, doa-doa bentar langsung salat.”
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Baca Juga: MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat
Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid. Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.
"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri. maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota.
Berita Terkait
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Teriak Tak Takut Ridwan Kamil, Video Jemaah Mengamuk karena Larangan Salat
-
Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona
-
Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat
-
Tetap Jumatan, Warga Tanjung Barat Kaget Tahu Sudah ada Positif Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan