Suara.com - Hari ini Jumat (27/3/2020) memasuki pekan kedua imbauan larangan menggelar salat Jumat di DKI Jakarta. Kebijakan ini diambil demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Kendati demikian, masih ada masjid yang tidak mengindahkan imbauan ini. Salah satunya adalah masjid As-Saadah Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Masjid ini tetap menggelar salat Jumat seperti biasa.
Memang, pantauan Suara.com, sejak pekan lalu imbauan ini keluar, masjid As-Saadah masih menggelar salat jumat seperti biasa. Bahkan salat jamaah lima waktu juga masih digelar setiap harinya.
Kendati demikian, pada salat Jumat kali ini, masjid tak menggunakan pelantang suara untuk menyiarkan suara ke luar. Masjid hanya menggunakan pelantang suara di dalam.
Biasanya, pelantang suara yang dipasang di bagian atas bangunan akan digunakan, sehingga kegiatan khotbah atau ceramah bisa terdengar sampai sekitar 50-100 meter ke luar masjid.
Selain itu, jemaah masjid merasa ibadah jumat lebih cepat. Biasanya, pukul 12.15 khotbah masih berlanjut dan sekarang bahkan salat saja sudah selesai.
Salah satu jemaat, Roni juga merasa demikian. Bahkan ia mengira masjid ini meniadakan kegiatan khotbah sebelum salat.
"Iya kayaknya sih tadi enggak ada khotbah ya. Sehabis adzan, doa-doa bentar langsung salat.”
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Baca Juga: MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat
Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid. Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.
"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri. maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota.
Berita Terkait
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Teriak Tak Takut Ridwan Kamil, Video Jemaah Mengamuk karena Larangan Salat
-
Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona
-
Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat
-
Tetap Jumatan, Warga Tanjung Barat Kaget Tahu Sudah ada Positif Corona
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer