Suara.com - Ulama kondang Ustaz Abdul Somad kembali memberikan komentar terkait arahan pemerintah kepada umat Muslim untuk tidak salat berjamaah dulu di masjid di tengah wabah corona. Hal itu diungkapkannya melalui sebuah video berisi jawaban singkat dan tegas berjudul "Yang Sebenarnya tentang Shalat Berjama'ah ketika Wabah".
"Adakah wajar mengikuti arahan pemerintah supaya tidak salat berjemaah?" ucap Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan seseorang, membuka video yang antara lain tayang di akun Instagram ustadzabdulsomad_official itu, Kamis (26/3/2020) lalu.
"Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia, Perdana Menteri, Prime Minister, tidak berani melarang orang salat Jumat dan salat fardu," sambung sosok ustadz yang juga biasa dikenal dengan sapaan UAS tersebut.
"Lalu kenapa kenyataannya sekarang pemerintah melarang (salat berjamaah)?" sambung UAS lagi.
"Mufti mengeluarkan fatwa. Mufti wilayah Persekutuan (Malaysia), Mufti Selangor, Mufti Perak, mufti seluruh mufti. (Juga) Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Mufti Al-Azhar," tambah Ustaz Abdul Somad memberi jawaban.
"Kenapa mufti berani? Dari Alquran dan sunnah Rasulullah SAW. Mereka ambil (pedoman) dari sunnah. Meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa wabah penyakit adalah sunnah Rasulullah SAW," jelasnya lagi.
"Saya ulang sekali lagi. Meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa tersebarnya wabah penyakit, (seperti) tha'un, pes (wabah di masa lalu), adalah sunnah Rasulullah SAW," tegas Ustaz Abdul Somad mengakhiri video berdurasi 1 menit 18 detik itu.
Ini bukanlah komentar atau keterangan pertama dari UAS terkait imbauan meninggalkan salat Jumat dan salat berjamaah di masjid yang beberapa minggu terakhir sudah disampaikan di Indonesia.
Sebelumnya, pada pekan lalu, UAS pun sudah bicara dalam sebuah video lain terkait hal itu, khususnya menjawab kerisauan sebagian umat menyusul keluarnya Fatwa MUI.
Baca Juga: Wabah Corona Semakin Parah, Pemerintah ke Rakyat: Tunda Mudik Lebaran
"Saya percaya kepada Majelis Ulama Indonesia, dan khusus Mesir, karena saya alumni Al-Azhar," ujar UAS dalam salah satu bagian video yang juga tayang di akun media sosialnya itu.
"Saya sebagai orang yang awam, tidak berilmu, ikut ulama-ulama, guru-guru kami di Al-Azhar yang sudah mengeluarkan keputusan pada tanggal 15 Maret 2020 tentang gugurnya salat Jumat dan salat fardu," tegas Ustaz Abdul Somad pekan lalu.
Berita Terkait
-
Momen Langka, Muslim dan Yahudi Berdoa Bersama saat Pandemi Corona
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Wajib Tahu, Sisi Positif Pandemi Virus Covid-19
-
Fatwa MUI: Dokter dan Perawat Pasien Virus Corona Boleh Salat Tanpa Wudhu
-
Di Tengah Lockdown, Satpam Duduk Berdoa di Pintu Stasiun yang Sepi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional