Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan lockdown. Meski dinilai terlambat tetapi di mata Fadli, itu menunjukkan jika pemerintah punya kemajuan berpikir.
Lebih lanjut lagi, politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 20014-2019 itu mengungkapkan pandangannya terkait lockdown melalui akun Twitter-nya @fadlizon.
"Meski terlambat, saya apresiasi. Ini menandakan ada sedikit kemajuan berpikir pemerintah di tengah situasi semakin darurat," tulisnya.
Ia menilai bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan bisa menjadi pijakan pemerintah untuk segera melaksanakan aturan lockdown.
"UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah cukup menjadi dasar konstitusional bagi pemerintah untuk menetapkan status karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," terangnya.
Menurut Fadli, pemerintah tak perlu lagi menggodok soal Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown karena hal itu telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Ia juga menilai bahwa perumusan PP terkait lockdown yang tengah dilakukan oleh pemerintah cukup ironis karena korban jiwa yang berjatuhan akibat COVID-19 telah mencapai ribuan.
"Ironisnya hal tersebut baru mulai digodok setelah jumlah kasus COVID-19 menginjak angka ribuan," kata Fadli Zon.
Ia menyebut pemerintah "Too little and too late" dalam menyikapi masalah pandemi corona.
Baca Juga: Ditolak RS saat Demam Tinggi, TKI Asal Aceh Akhirnya Diisolasi di Rumah
"Apa yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi wabah ini 'too little and too late'," ujarnya.
Selain itu, menurut Fadli lambannya langkah pemerintah dalam menangangi wabah corona membuat kepala daerah akhirnya mengambil keputusan sendiri dengan menetapkan lockdown. Ia menuding pemerintah gagal mengantisipasi kecemasan yang terjadi di daerah akibat virus ini.
Sementara itu, hingga saat ini, per hari Minggu (29/3/2020), kasus corona di Indonesia telah mencapai 1.285 kasus dengan jumlah kematian yaitu 114 orang.
Berita Terkait
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!