Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan lockdown. Meski dinilai terlambat tetapi di mata Fadli, itu menunjukkan jika pemerintah punya kemajuan berpikir.
Lebih lanjut lagi, politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 20014-2019 itu mengungkapkan pandangannya terkait lockdown melalui akun Twitter-nya @fadlizon.
"Meski terlambat, saya apresiasi. Ini menandakan ada sedikit kemajuan berpikir pemerintah di tengah situasi semakin darurat," tulisnya.
Ia menilai bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan bisa menjadi pijakan pemerintah untuk segera melaksanakan aturan lockdown.
"UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah cukup menjadi dasar konstitusional bagi pemerintah untuk menetapkan status karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," terangnya.
Menurut Fadli, pemerintah tak perlu lagi menggodok soal Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown karena hal itu telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Ia juga menilai bahwa perumusan PP terkait lockdown yang tengah dilakukan oleh pemerintah cukup ironis karena korban jiwa yang berjatuhan akibat COVID-19 telah mencapai ribuan.
"Ironisnya hal tersebut baru mulai digodok setelah jumlah kasus COVID-19 menginjak angka ribuan," kata Fadli Zon.
Ia menyebut pemerintah "Too little and too late" dalam menyikapi masalah pandemi corona.
Baca Juga: Ditolak RS saat Demam Tinggi, TKI Asal Aceh Akhirnya Diisolasi di Rumah
"Apa yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi wabah ini 'too little and too late'," ujarnya.
Selain itu, menurut Fadli lambannya langkah pemerintah dalam menangangi wabah corona membuat kepala daerah akhirnya mengambil keputusan sendiri dengan menetapkan lockdown. Ia menuding pemerintah gagal mengantisipasi kecemasan yang terjadi di daerah akibat virus ini.
Sementara itu, hingga saat ini, per hari Minggu (29/3/2020), kasus corona di Indonesia telah mencapai 1.285 kasus dengan jumlah kematian yaitu 114 orang.
Berita Terkait
-
Warisan Abadi Bing Slamet: Pemerintah Tetapkan 27 September Sebagai Hari Komedi Nasional
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Arca Ganesha Raib Saat Museum Kediri Dijarah Saat Demo, Fadli Zon Minta Polisi Bertindak
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung