Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan lockdown. Meski dinilai terlambat tetapi di mata Fadli, itu menunjukkan jika pemerintah punya kemajuan berpikir.
Lebih lanjut lagi, politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 20014-2019 itu mengungkapkan pandangannya terkait lockdown melalui akun Twitter-nya @fadlizon.
"Meski terlambat, saya apresiasi. Ini menandakan ada sedikit kemajuan berpikir pemerintah di tengah situasi semakin darurat," tulisnya.
Ia menilai bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan bisa menjadi pijakan pemerintah untuk segera melaksanakan aturan lockdown.
"UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah cukup menjadi dasar konstitusional bagi pemerintah untuk menetapkan status karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," terangnya.
Menurut Fadli, pemerintah tak perlu lagi menggodok soal Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown karena hal itu telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Ia juga menilai bahwa perumusan PP terkait lockdown yang tengah dilakukan oleh pemerintah cukup ironis karena korban jiwa yang berjatuhan akibat COVID-19 telah mencapai ribuan.
"Ironisnya hal tersebut baru mulai digodok setelah jumlah kasus COVID-19 menginjak angka ribuan," kata Fadli Zon.
Ia menyebut pemerintah "Too little and too late" dalam menyikapi masalah pandemi corona.
Baca Juga: Ditolak RS saat Demam Tinggi, TKI Asal Aceh Akhirnya Diisolasi di Rumah
"Apa yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi wabah ini 'too little and too late'," ujarnya.
Selain itu, menurut Fadli lambannya langkah pemerintah dalam menangangi wabah corona membuat kepala daerah akhirnya mengambil keputusan sendiri dengan menetapkan lockdown. Ia menuding pemerintah gagal mengantisipasi kecemasan yang terjadi di daerah akibat virus ini.
Sementara itu, hingga saat ini, per hari Minggu (29/3/2020), kasus corona di Indonesia telah mencapai 1.285 kasus dengan jumlah kematian yaitu 114 orang.
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service