Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan lockdown. Meski dinilai terlambat tetapi di mata Fadli, itu menunjukkan jika pemerintah punya kemajuan berpikir.
Lebih lanjut lagi, politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 20014-2019 itu mengungkapkan pandangannya terkait lockdown melalui akun Twitter-nya @fadlizon.
"Meski terlambat, saya apresiasi. Ini menandakan ada sedikit kemajuan berpikir pemerintah di tengah situasi semakin darurat," tulisnya.
Ia menilai bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan bisa menjadi pijakan pemerintah untuk segera melaksanakan aturan lockdown.
"UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah cukup menjadi dasar konstitusional bagi pemerintah untuk menetapkan status karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," terangnya.
Menurut Fadli, pemerintah tak perlu lagi menggodok soal Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown karena hal itu telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Ia juga menilai bahwa perumusan PP terkait lockdown yang tengah dilakukan oleh pemerintah cukup ironis karena korban jiwa yang berjatuhan akibat COVID-19 telah mencapai ribuan.
"Ironisnya hal tersebut baru mulai digodok setelah jumlah kasus COVID-19 menginjak angka ribuan," kata Fadli Zon.
Ia menyebut pemerintah "Too little and too late" dalam menyikapi masalah pandemi corona.
Baca Juga: Ditolak RS saat Demam Tinggi, TKI Asal Aceh Akhirnya Diisolasi di Rumah
"Apa yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi wabah ini 'too little and too late'," ujarnya.
Selain itu, menurut Fadli lambannya langkah pemerintah dalam menangangi wabah corona membuat kepala daerah akhirnya mengambil keputusan sendiri dengan menetapkan lockdown. Ia menuding pemerintah gagal mengantisipasi kecemasan yang terjadi di daerah akibat virus ini.
Sementara itu, hingga saat ini, per hari Minggu (29/3/2020), kasus corona di Indonesia telah mencapai 1.285 kasus dengan jumlah kematian yaitu 114 orang.
Berita Terkait
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9