Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah berada di bawah koordinasi dirinya serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Muhadjir menjelaskan kalau pihaknya tengah mengebut pembuatan PP tersebut.
"(Pembuatan PP) mulai hari ini dikebut KemenkoPMK dan Kemenkes," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).
Muhadjir menyebut tidak ada kesulitan yang berarti dalam pembuatan PP tentang karantina wilayah.
Menurutnya, sudah ada beberapa alternatif soal karantina wilayah yang bisa dimasukan ke dalam PP tersebut sampai menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga mengatakan sejumlah gubernur turut ikut dalam pembahasannya saat rapat terbatas secara virtual guna memberi masukan.
"Dalam Ratas tadi bapak presiden sudah memutuskan, jadi tinggal menuangkan dalam PP baik, PP tentang penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat maupun PP tentang kriteria kekarantinaan kesehatan," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, rencana pembuatan PP tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown. Apa syaratnya? Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya," kata Mahfud melalui sambungan teleconference dari kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: Jokowi Minta Pasokan Rapid Test Cukup saat Pembatasan Sosial Skala Besar
Mahfud mencontohkan dalam PP yang akan dirancang pemerintah tersebut mengatur soal perizinan karantina wilayah dari kepala gugus tugas wilayah provinsi ke kepala gugus tugas nasional.
Dari kepala gugus tugas nasional itu nanti akan mengkoordinasikan dengan segenap menteri untuk membahas beragam aspek yang harus dilakukan dalam karantina wilayah.
"Nanti secepatnya sesudah itu keputusan akan diambil satu daerah itu boleh melakukan karantina wilayah apabila nanti yang dibatasi itu seumpanya terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!
-
Inikah 'Lockdown' ala Belanda yang Bakal Diadopsi Karantina Wilayah RI?
-
Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah
-
Mantan Wali Kota Yogyakarta Sepakat Jogja Dilakukan Karantina Wilayah
-
Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar